Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Dukung Ketegasan Polri, MMB Imbau Masyarakat tidak Mudik Lebaran

Mediaindonesia.com
01/5/2021 07:40
Dukung Ketegasan Polri, MMB Imbau Masyarakat tidak Mudik Lebaran
Kakorlantas Polri Irjen Istiono (tengah) saat mengecek titik penyekatan di Bundaran Waru dekat Mal Cito, Surabaya, Kamis (29/4).(Dok.Mabes Polri)

KEBIJAKAN larangan mudik sebenarnya dikeluarkan untuk kebaikan, bukan melarang masyarakat untuk bersilaturahmi. Dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum landai, terlalu berisiko untuk membiarkan masyarakat melakukan mudik, sebab dikhawatirkan akan membuat berbagai klaster baru di daerah.

Itu sebab masyarakat diharapkan memahami hal tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam.  Dia pun mendukung ketegasan Polri untuk menjaga agar aturan larangan mudik Lebaran yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, beserta adendumnya.

Baca juga: Larangan Mudik, Jasa Marga Solo Ngawi Tutup Dua Gerbang Tol

Menurut Anam, keputusan pemerintah untuk melarang mudik lebaran tersebut tentunya telah melalui berbagai kajian dan pembahasan, yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemuka agama. Dasar kebijakan tersebut pun jelas, yakni kemaslahatan masyarakat.

Jangan karena ingin bersilaturahmi di kampung, kata dia, lalu menjadikan negeri ini terancam tsunami covid-19 seperti India. Ia menunjukkan, betapa kelengahan pemerintah dan masyarakat India untuk menahan diri dari berkumpul secara massal dalam kampanye politik dan prosesi keagamaan Kumb Mela, kini menjadikan negeri itu terpuruk sebagai wilayah paling rawan covid di dunia.
 
“India pun menjadi wilayah super-spreader yang tidak hanya dijauhi semua orang di dunia, tetapi bahkan mengalami eksodus besar-besaran orang-orang kaya mereka,” kata Anam.       

Ia juga bersimpati kepada warga masyarakat yang selama dua Lebaran ini tidak bisa mudik untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar. Tetapi Anam mengingatkan, tidak hanya silaturahmi bisa dilakukan tidak secara massal selama waktu-waktu ke depan, tetapi menjaga agar pandemi yang ada tidak menjadi wabah yang jauh mengerikan pun lebih utama.

“Tahun lalu kita semua punya pengalaman untuk bersilaturahmi selama waktu-waktu di luar Lebaran, tanpa kedatangan massal ke kampung halaman, dan itu bisa terselenggara dengan baik. Itu sebenarnya bisa menjadi modal untuk kita ulangi kembali tahun ini,” kata dia.

Sementara kepada seluruh jajaran Polri, terutama Korps Lalu Lintas (Korlantas), Anam menyatakan salut dan dukungan MMB pada ketegasan sikap untuk menindak tegas para pelanggar kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

“Kami sadar sikap tersebut tidak popular, tapi kebijakan Polri yang bersedia tidak popular guna menjaga kepentingan yang lebih besar yakni kemungkinan ancaman besar pandemi, itu yang kami apresiasi,” kata Anam.  

Seperti diberitakan, Polri melalui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Istiono menyatakan bakal menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang berusaha membantu merusak upaya pemerintah menegakkan larangan mudik 2021. Untuk itu, Polri juga melakukan penyekatan di berbagai ruas jalan dan penyebaran personel untuk mengawasi jalan-jalan tikus.

Mereka yang melanggar, kata Istiono, bisa mendapatkan sanksi dari penilangan hingga penyitaan kendaraan.  Sudah saya identifikasi semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selesai lebaran," kata Istiono, Kamis (29/4) lalu.

Korlantas Polri sejak 22 April telah memberlakukan pengetatan mudik melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Kemudian pada 6-17 Mei baru digelar operasi larangan mudik. Pengetatan mudik akan kembali diberlakukan pada 18-28 Mei 2021. Serangkaian operasi dilakukan demi menekan penyebaran covid-19 selama momen libur Lebaran.

Namun demikian, kepada jajarannya Istiono menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan. Maka, tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis.

Menurut Istiono, pengetatan terhadap pemudik ini dilakukan karena sejauh ini covid-19 masih menjadi ancaman di Indonesia. "Kita harapkan kesadaran masyarakat. Pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Masyarakat juga harus bangkit semangatnya untuk mendorong ini semua, agar Covid-19 tidak berkembang." (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik