Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemenpan-RB Apresiasi Aplikasi SIM Nasional Presisi Polri

Mediaindonesia.com
15/4/2021 07:05
Kemenpan-RB Apresiasi Aplikasi SIM Nasional Presisi Polri
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa (kedua kanan) bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.(Dok.Mabes Polri)

KAPOLRI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. Peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar)  yang menjadi bagian dari program 100 hari pertama kinerja Kapolri itu diapresiasi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA.

Menurutnya peluncuran program itu menunjukan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.

Baca juga: Sinar Siap Dirilis, Polri Jamin Warga Semakin Mudah Urus SIM

"Inovasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Polri ini dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan," ujarnya.

"Polri menunjukkan kemampuan adaptif terhadap dinamika yang terjadi dan berupaya menghadirkan pelayanan yang mampu menjangkau seluruh  masyarakat. Kami berharap Polri dapat terus bersinergi dengan masyarakat baik dalam mewujudkan ketertiban dan juga kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan," tambahnya.

Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Sriwidjaya itu juga mengungkapkan bahwa inovasi itu dapat menjawab kebutuhan pelayanan di masa pandemi saat harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Dengan adanya layanan SIM Nasional Presisi yang berbasis online ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM baru dari mana saja, sehingga dapat mengurangi antrian di tempat pelayanan, dan mendukung masyarakat dapat tinggal di rumah selama masa pandemi dan mengurangi mobilitas," jelasnya.

Tercatat setiap hari terdapat 20 ribu pemohon perpanjangan SIM setiap hari. "Polri sudah banyak melahirkan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan dan dalam meningkatkan pemantauan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat" ungkapnya.

Menurutnya Korlantas Polri menjadi ujung tombak dalam menghasilkan beragam terobosan dan menjadi role model untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, moderen, mengimplementasikan penggunaan IT yang dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan mewujudkan pelayanan prima untuk mendukung visi misi Kapolri yang Presisi.

Diah pun  berharap semakin banyak terobosan yang dilakukan jajaran Polri lainnya untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan  masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sinar yang tersedia di Play Store maupun App Store sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan uji teori juga dilakukan secara online, sementara layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.

"Dengan pelayanan ini kami harapkan, tentunya pelanggaran yang mungkin tejadi pada saat interaksi yang dilakukan oleh oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan pelayanan online ini bisa kami tekan dan hapus,"  ujarnya

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menambahkan, pemohon nantinya akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran pembuatan SIM secara online. Dokumen yang sudah dicetak kemudian dikirim lewat kurir jasa pengiriman ke alamat pemohon.

"Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir enggak ada masalah, bagi masyarakat kita, sebagian masyarakat bermasalah, tapi kita semua akan akomodasi," kata Istiono. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik