Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 50 unit bus sekolah dengan 100 awaknya. Bus ini digunakan untuk layanan antar jemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Ali Murthadho menyebut seluruh bus sekolah disiagakan di rute dan zona yang sudah ditentukan. Tujuannya, mengantisipasi adanya siswa yang pulang pergi menggunakan angkutan umum.
"Kita siapkan hingga 29 Arpil, menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Jumlah siswa yang terlayani belum terhitung, karena kegiatan masih berlangsung," ujar Ali dalam keterangan resmi, Rabu (7/4).
Baca juga: Wagub DKI: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Berjalan Lancar
Sebelum dioperasikan untuk layanan antar jemput siswa, 50 armada bus sekolah disemprot disinfektan terlebih dahulu. Kemudian, dilakukan penguapan agar steril, aman dan nyaman untuk digunakan pelajar.
"Layanan antar jemput siswa ini dilakukan di 85 sekolah, yang ada di lima wilayah kota administrasi," imbuh Ali.
Dia menjelaskan bahwa layanan 50 armada dibagi dalam zonasi dan rute. Layanan zonasi meliputi jalan ekonomi dan lingkungan. Adapun layanan rute meliputi lintasan jalan nasional.
Baca juga: Penelitian: 1 dari 3 Penyintas Covid-19 Alami Gangguan Mental
Untuk wilayah Jakarta Barat melayani zonasi 3 (Kamal-Kalideres), Rute 18 (Meruya-Ciledug-Joglo) dan Rute 19 (Benhil-Kemanggisan). Kemudian, Jakarta Pusat meliputi Zonasi 5 (Pulogadung-Paseban), Rute 1 (Perintis Kemerdekaan-Lapangan Banteng) dan Zonasi 7 (Cikini-Rawamangun).
Wilayah Jakarta Selatan meliputi Rute 6 (Pasar Minggu-Kebayoran), Rute 7 (Pasar Minggu-UI Depok), Rute 11 (Blok M-Ciledug) dan Rute 14 (Blok M-Pondok Labu).
Lalu Jakarta Timur, Zonasi 1 (Pondok Ged -Ranco Pasar Minggu), Zonasi 7 (Rawamangun-Cikini), Zonasi 8 (Lubang Buaya-Ranco Pasar Minggu), Rute 3 (TMII-Gandaria Pekayon) dan Rute 4 (Perintis Kemerdekaan-Pondok Kopi). Selanjutnya, wilayah Jakarta Utara meliputi Zonasi 11 (Kapuk-Cideng) dan Zonasi 12 (Rorotan-Rawa Bebek).(OL-11)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan Hasbiallah Ilyas mendukung pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau covid-19.
"Karena memang kita tak ingin sekolah jadi klaster baru sebagaimana di negara-negara lain yang dirasa aman," ungkap Ariza
PEMPROV DKI Jakarta belum bisa memastikan kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dibuka kembali.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian dan membahasnya dengan lintas SKPD.
Anies mengatakan belum bisa memastikan kegiatan tatap muka sekolah kapan bisa dilaksanakan karena harus melihat dulu perkembangan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Menurutnya, jenjang-jenjang yang lebih rendah nantinya akan secara bertahap dibuka setelah ada keputusan yang lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved