Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemprov DKI tak Terburu-buru Terapkan Sanksi untuk Penolak Vaksin

Putri Anisa Yuliani
18/2/2021 21:34
Pemprov DKI tak Terburu-buru Terapkan Sanksi untuk Penolak Vaksin
Vaksinasi pedagang Pasar Tanah Abang(Kemenkes)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya tak ingin buru-buru menjatuhkan sanksi denda kepada warga yang menolak divaksin covid-19.

 

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, sebelum menjatuhkan sanksi, ada baiknya pendekatan persuasif melalui dialog dilakukan agar warga yang menolak bisa berubah pikiran dan mau divaksin.

 

"Kita mengedukasi musyawarah dulu, diskusi. Mudah-mudahan tidak langsung dipidana. Kita panggil warganya, dialog dan diskusi mengapa menolak. Harus ada pendekatan persuasif dan sebagainya," jelasnya, Kamis (18/2).

 

Menurut dugaannya bila ada warga yang menolak bisa jadi disebabkan karena ketidakpahaman atau memiliki ketakutan terhadap efek samping vaksin. Untuk hal tersebut, dialog adalah kunci utama kesuksesan mengedukasi warga soal vaksin.

 

Namun demikian, jika dengan tindakan persuasif warga masih tetap menolak, sanksi mau tidak mau harus diberikan.

 

Ia menegaskan sanksi dalam Peraturan Daerah No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 harus diberikan kepada penolak vaksin yakni pidana denda Rp5 juta.

 

Tak hanya itu, ada sanksi lainnya yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (covid-19).

Sanksi tersebut adalah warga yang menolak vaksin juga tidak akan diberikan bantuan sosial.

"Ya diterapkan. Ketika yang menolak nanti dicek apakah yang bersangkutan memenuhi syarat. Kalau memang ga memenuhi syarat kan tidak bisa didenda. Yanng memenuhi syarat terdaftar kemudian menolak ya kalau ngeyel harus disanksi," pungkas politisi Gerindra itu. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik