Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Korlantas Pasang 205 Titik Kamera e-TLE Nasional Tahap 1

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/2/2021 13:20
Korlantas Pasang 205 Titik Kamera e-TLE Nasional Tahap 1
Ilustrasi -- Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.(MI/Pius Erlangga )

KORLANTAS Polri akan meluncurkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) nasional tahap I pada Rabu, (17/2) mendatang.

Adapun launching e-ETLE nasional dilaksanakan lantaran termasuk dalam program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kerumunan Saat Imlek

Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Rupatama Mabes Polri, menyebut akan ada 205 titik (kamera e-TLE) yang terpasang pada tahap 1.

Sebanyak 205 titik ini akan tersebar di 10 kepolisian daerah (polda). Yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat (Sumbar), Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Bagi polda-polda yang ikut launching silakan masih saya buka untuk selain 10 polda ini," tutur Istiono.

Tak hanya itu, Istiono mengatakan pihaknya akan meluncurkan e-TLE nasional tahap II pada Rabu, 28 April 2021 dan akan memasangkan kamera e-TLE di 12 polda.

Adapun 12 polda itu, ialah Polda Sumatra Utara (Sumut), Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Banten, Polda Sulawesi Utara (Sulut), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat (Jabar), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).

"Nanti silakan rekan-rekan para Kapolda kalau mau menginformasikan lagi masih ada waktu untuk kita bicarakan di launching tahap satu atau kedua," papar Istiono. 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo Sigit menginginkan tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas. 

Hal itu untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pelanggar lalu lintas dan juga agar menghindari adanya pungli. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya