Jika Saat Uji Coba Tambah Macet, 3 in 1 Sebaiknya tidak Dihapus

Arga Sumantri
04/4/2016 13:28
Jika Saat Uji Coba Tambah Macet, 3 in 1 Sebaiknya tidak Dihapus
(MI/PANCA SYURKANI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1. Polisi mengaku siap mengawal jalannya uji coba penghapusan jalur 3 in 1 itu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto berharap Pemprov DKI benar-benar objektif dalam menganalisis hasil uji coba penghapusan jalur 3 in 1.

"Sehingga hasil akhir nanti benar-benar objektif dan bisa digunakan untuk menentukan apakah 3 in 1 dihapuskan atau tidak," kata Budiyanto, Senin (4/4).

Budiyanto mengatakan jika ternyata saat uji coba penghapusan jalur 3 in 1 justru berdampak macet yang luar bisa, 3 in 1 sebaiknya tidak jadi dihapus. Pemprov DKI disarankan mencari alternatif kebijakan lain.

"(Kalau tambah macet) mau enggak mau 3 in 1 akan tetap diberlakukan. Atau juga kalau seandainya ada program lain, akan disiapkan program lainnya itu," ungkap Budiyanto.

Kebijakan penerapan jalur 3 in 1 di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota telah berlaku sejak 2003. Gubernur Sutiyoso, kala itu, meneken surat keputusan pemberlakuan Jalur 3 in 1 untuk mengurangi kemacetan.

Kebijakan 3 in 1 mewajibkan setiap mobil berisi minimal tiga penumpang. Itu diberlakukan di sejumlah ruas jalan, seperti: Jalan Sudirman, Thamrin, juga Patung Kuda. Selain itu, jalur 3 in 1 juga diberlakukan Jalan di kawasan Kuningan sampai Semanggi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya