Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1. Polisi mengaku siap mengawal jalannya uji coba penghapusan jalur 3 in 1 itu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto berharap Pemprov DKI benar-benar objektif dalam menganalisis hasil uji coba penghapusan jalur 3 in 1.
"Sehingga hasil akhir nanti benar-benar objektif dan bisa digunakan untuk menentukan apakah 3 in 1 dihapuskan atau tidak," kata Budiyanto, Senin (4/4).
Budiyanto mengatakan jika ternyata saat uji coba penghapusan jalur 3 in 1 justru berdampak macet yang luar bisa, 3 in 1 sebaiknya tidak jadi dihapus. Pemprov DKI disarankan mencari alternatif kebijakan lain.
"(Kalau tambah macet) mau enggak mau 3 in 1 akan tetap diberlakukan. Atau juga kalau seandainya ada program lain, akan disiapkan program lainnya itu," ungkap Budiyanto.
Kebijakan penerapan jalur 3 in 1 di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota telah berlaku sejak 2003. Gubernur Sutiyoso, kala itu, meneken surat keputusan pemberlakuan Jalur 3 in 1 untuk mengurangi kemacetan.
Kebijakan 3 in 1 mewajibkan setiap mobil berisi minimal tiga penumpang. Itu diberlakukan di sejumlah ruas jalan, seperti: Jalan Sudirman, Thamrin, juga Patung Kuda. Selain itu, jalur 3 in 1 juga diberlakukan Jalan di kawasan Kuningan sampai Semanggi. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved