Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM penyidik Bareskrim Polri berencana memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain atau yang akrab disapa Ustaz Zul untuk diklarifikasi mengenai pengakuan Permadi Arya atau Abu Janda.
Ustaz Zul dijadikan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Abu Janda soal Islam Arogan.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya pemanggilan untuk Ustaz Zul ke Bareskrim.
"Benar, tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," kata Rusdi, Rabu (3/2).
Baca juga: Masyarakat Jangan Gaduh, Polisi akan Tuntaskan Kasus Abu Janda
Adapun pemeriksaan Tengku Zul sendiri rencananya akan digelar pada Rabu 3 Februari 2021. Sementara pada Kamis (4/2), Abu Janda akan kembali diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat (29/1).
Abu Janda sempat melakukan perang cuitan dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu (24/1). Perang cuitan di twitter berujung pada pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Pasalnya, Abu Janda menyebut 'Islam Arogan' dalam cuitannya.
Sejauh ini, Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam arogan' pada Senin (1/2).(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved