Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANGGOTA DPRD DKI Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengutarakan kekecewaannya pada Pemprov DKI Jakarta lantaran tidak konsisten dalam mengawasi dan menegakkan dengan ketat protokol kesehatan di pasar tradisional.
“Saya juga kecewa dengan Pemprov DKI yang tidak mau konsisten dalam mengawasi dengan ketat di pasar-pasar itu,” kata Gilbert kepada Media Indonesia, Selasa (2/2).
Baca juga: Masyarakat Jangan Gaduh, Polisi akan Tuntaskan Kasus Abu Janda
Ia sendiri sudah sering mengunjungi dan melihat masyarakat di pasar tradisional tidak peduli dengan protokol kesehatan. Baik penjual di pasar maupun pembeli/pengunjung. Mereka hanya bisa tertib saat ada petugas yang ditempatkan di sana. Artinya, kesadaran warga masih sangat rendah dan ini bisa mengancam penanganan covid-19 karena ada klaster yang abai protokol kesehatan.
“Saya sering mengunjungi dan melihat masyarakat di pasar tidak peduli protokol kesehatan. Tapi kalau ada petugas ditempatkan di sana, mereka tertib” jelasnya.
Gilbert mengatakan seharusnya Gubernur DKI Anies Baswedan menerima laporan dan mengevaluasinya secara berkala dan secara langsung. Karena jika hanya diserahkan kepada masyarakat umum maka fenomena keabaikan prokes ini tak akan terselesaikan. Padahal penularan kasus covid-19 semakin tinggi.
“Harusnya Anies mengevaluasi dan mendengar laporan. Ini tidak akan mampu dikendalikan kalau menyerahkan kepada kesadaran masyarakat secara umum. Pemprov DKI harus hadir di lapangan dengan tegas dan konsisten. Eropa, India dan Cina mampu mengendalikan karena hal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, per Senin (1/2) kemarin tercatat jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.793 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 273.332 kasus.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved