Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Wagub DKI Sebut tidak Ada Gejala Serius Setelah Vaksinasi

Hilda Julaika
29/1/2021 14:39
Wagub DKI Sebut tidak Ada Gejala Serius Setelah Vaksinasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat tiba di Polda Metro Jaya.(MI/Andri Widiyanto)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tidak ada dampak serius setelah menjalani vaksinasi covid-19. Menurutnya, gejala yang dirasakan penerima vaksin tergolong ringan, seperti kantuk.

Vaksin covid-19 buatan Sinovac dikatakannya cocok dengan karakteristik tubuh warga Asia, termasuk Indonesia. "Tadi saya sudah tanya dengan yang mewakili tokoh agama, pemerintahan, forkopimda dan masyarakat. Tidak ada gejala serius. Ada yang ngantuk, satu, dua saja. Alhamdulillah vaksin ini (Sinovac) ternyata cocok bagi kita, warga Indonesia, warga Asia," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Jumat (29/1).

Ariza pun berharap program vaksinasi covid-19 berjalan dengan baik. Selain itu, program nasional itu diharapkan segera selesai. Dengan begitu, Indonesia bisa keluar dari krisis akibat pandemi covid-19.

Baca juga: Ada Kasus Positif Covid-19 Setelah Divaksin, Ini Penjelasan IDI

Dinas Kesehatan DKI terus berupaya meningkatkan fasilitas penanganan pasien covid-19. Seperti, rumah sakit, tempat tidur, ruang ICU, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana pendukung, hingga asupan vitamin.

Pada Jumat (29/1) ini, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan penyuntikan dosis kedua vaksin covid-19 di Pendopo Balai Kota. Penyuntikan dosis kedua itu melengkapi dosis pertama yang disuntikkan pada 15 Januari lalu. Diketahui, vaksin covid-19 buatan Sinovac harus disuntikkan sebanyak dua kali, dengan jarak waktu 14 hari.

Penyuntikan kedua vaksin covid-19 menyasar perwakilan tiga kelompok. Rinciannya, pejabat publik, organisasi profesi tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat. Total terdapat 21 orang sebagai perwakilan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya