Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Langgar PSBB Berkali-kali, Satpol PP DKI Segel Kafe di Senopati

Putri Anisa Yuliani
23/1/2021 14:15
Langgar PSBB Berkali-kali, Satpol PP DKI Segel Kafe di Senopati
Ilustrasi Penyegelan yang dilakukan Satpol PP terhadap pelaku usaha yang melanggar PSBB.(ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.)

SEBUAH kafe bernama Odin yang berlokasi di Jalan Senopati, Kelurahan Selong, Jakarta Selatan disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Jumat malam (22/1).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan penyegelan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP tetapi juga kepolisian dalam patroli gabungan yang dilakukan semalam.

Baca juga: Pengamat: Penghapusan Tilang di Jalan akan Cegah KKN

"Jadi kami dari Satpol PP melakukan penutupan dengan menempelkan stiker di depan pintu masuk. Kemudian dari aparat kepolisian yang bergabung juga memasang police line di depan kafe tersebut," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (23/1).

Arifin menjelaskan, kafe tersebut sudah sering kali diperingatkan petugas Satpol PP maupun kepolisian yang melakukan pengawasan PSBB. Kafe itu kerap melanggar sanksi seperti melebihi batas operasional restoran.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 11-25 Januari, restoran hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

"Mereka sudah sering kali dibubarkan karena melebihi jam operasional maupun melanggar kapasitas jumlah pengunjung. Tetapi terus mengulangi," jelas Arifin.

Ia pun akan mengevaluasi dan mempertimbangkan untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada kafe tersebut. Untuk sanksi terberatnya bisa jadi bisa berupa pencabutan izin.

Baca juga: TPU Untuk Korban Covid-19 Hampir Penuh, Jakarta Siapkan Alternatif

"Nanti saya pertimbangkan dan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," terangnya.

Selain melakukan pengawasan di daerah Senopati, Arifin menyebutkan pihaknya juga melakukan pengawasan di kawasan-kawasan lain seperti Blok M dan jalan-jalan protokol. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya