Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan aturan standarisasi masker berbahan kain. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Lewat unggahan infografis yang dipaparkan di Twitter resmi Pemprov DKI dipaparkan aturan soal masker kain yang dianggap layak untuk dipakai masyarakat.
Seperti tertuang pada Pasal 3 ayat 3, aturan-aturannya sebagai berikut:
1. Masker kain harus berbahan katun dengan lapisan paling sedikit dua lapis.
2. Masker kain dilengkapi tali elastis sehingga pas digunakan di wajah (tidak kendur).
3. Kedua sisi masker kain harus berbeda warna untuk membedakan sisi dalam dan sisi luar.
4. Masker kain mudah dibersihkan.
5. Masker kain tidak berubah warna dan ukuran ketika dicuci.
6. Masker kain dapat menutup area hidung, mulut, dan bawah dagu saat digunakan.
Selain ketentuan itu, aturan Anies soal masker kain juga mencakup hukuman untuk pelanggar.
Masuk kategori pelanggar adalah mereka yang menggunakan masker tidak sesuai standarisasi. Dan tidak memakai masker saat berada di luar rumah, tempat kerja, atau tempat aktivitas lainnya.
Bila demikian, ada dua sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggaran, menurut aturan Anies.
Sanksi pertama, adalah kerja sosial membersihkan fasilitas-fasilitas umum.
Sanksi lainnya berupa denda administratif dengan besaran maksimal Rp250.000.
Pada Pasal 3 ayat 1, tipe masker selain berbahan kain yang diperbolehkan dipakai masyarakat adalah masker bedah.
Tertulis pada Pasal 3 ayat 2, masker bedah yang sesuai standar memiliki tiga kriteria, yakni:
1. Efisiensi penyaringan bakteri dengan nilai lebih besar atau sama dengan 98.
2. Efisiensi penyaringan partikel dengan nilai lebih besar atau sama dengan 98.
3. Resistensi terhadap cairan minimal 120 mmHg. (OL-8)
Relawan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana di Indonesia.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
PT LIB akan menghormati apapun keputusan dari pemerintah. Nantinya, PPSI dan PT LIB akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait seperti BNPB dan Polri.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
PILKADA serentak pada 9 Desember mendatang menimbulkan kekhawatiran terhadap penularan Covid-19. Sosialisasi dan pendekatan budaya perlu dilakukan mencegah Pilkada jadi klaster Covid-19
UNTUK mencegah penularan Covid-19 di Pilkada Karawang, Jawa Barat. KPU Karawang telah menyiapkan pengetatan protokol kesehatan (prokes), salah satunya melakukan bilik isolasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved