Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan pihaknya akan menerjunkan sebanyak 2 ribu petugas Satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Sebelumnya, PSBB ketat kembali diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang meminta agar daerah-daerah di Jawa dan Bali dengan laju pertumbuhan kasus covid-19 tertinggi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Status ini secara serentak dilakukan pada 11-25 Januari 2021.
"Untuk pengawasan PSBB yang ditugaskan dari Satpol PP jumlahnya hampir 2 ribu personel," kata Arifin, Senin (11/1).
Baca juga: Sertifikat Halal Vaksin, BPJPH Tunggu Ketetapan Fatwa MUI
Arifin menjelaskan, pengawasan di lapangan akan dititikberatkan pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker di tengah masyarakat pada pagi hari.
Sementara itu menjelang siang, pengawasan akan bergeser dengan memprioritaskan pada pengawasan sektor perkantoran.
Dalam aturan Keputusan Gubernur, karyawan yang bekerja di kantor dibatasi 25% dari jumlah keseluruhan.
"Pengawasan terhadap restoran mulai jam makan siang dan jam makan sore menjelang malam," tutur Mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini.
Kemudian untuk penindakan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021. Pergub ini merupakan produk hukum teknis turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Untuk aturan yang lebih teknis lagi sudah diatur dengan lebih detail di keputusan Kepala Dinas, SKPD masing-masing," tandasnya. (OL-4)
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved