Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

12 Pasar Tradisional di Jakpus Bebas Cabai Berzat Pewarna

Hilda Julaika
06/1/2021 11:45
12 Pasar Tradisional di Jakpus Bebas Cabai Berzat Pewarna
Pedagang memilah cabai yang akan dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

SUKU Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, tidak menemukan adanya cabai yang menggunakan zat pewarna di 12 pasar tradisional yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

Plt Kasudin KPKP Jakarta Mujiati menyatakan kepastian tidak adanya pedagang yang menjual cabai berzat pewarna itu setelah pihaknya gencar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 12 pasar tradisional tersebut.

"Kami rutin melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional. Petugas tidak menemukan cabai menggunakan pewarna," ujar Mujiati, dalam keterangan resmi, Rabu (6/1).

Baca juga: Bansos Rp300.000 di DKI Diberikan Selama Empat Bulan

Ia mengungkapkan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengujian organoleptik atau melihat langsung mutu komoditas cabai yang dijual para pedagang di pasar tradisional.

"Jadi, kami tidak melakukan uji lab. Tapi petugas langsung turun melihat komoditi khususnya cabai rawit merah yang dijual para pedagang," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya melalui Satpel KPKP tingkat kecamatan akan terus melakukan pengawasan terhadap keamanan kebutuhan pangan warga yang diperjualbelikan di 12 pasar tradisional.

"Alhamdulilah, selama ini, kami tidak menemukan bahan pangan yang menggunakan zat pewarna dan bahan pengawet dijual pedagang di pasar," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya