Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SUKU Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, tidak menemukan adanya cabai yang menggunakan zat pewarna di 12 pasar tradisional yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.
Plt Kasudin KPKP Jakarta Mujiati menyatakan kepastian tidak adanya pedagang yang menjual cabai berzat pewarna itu setelah pihaknya gencar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 12 pasar tradisional tersebut.
"Kami rutin melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional. Petugas tidak menemukan cabai menggunakan pewarna," ujar Mujiati, dalam keterangan resmi, Rabu (6/1).
Baca juga: Bansos Rp300.000 di DKI Diberikan Selama Empat Bulan
Ia mengungkapkan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengujian organoleptik atau melihat langsung mutu komoditas cabai yang dijual para pedagang di pasar tradisional.
"Jadi, kami tidak melakukan uji lab. Tapi petugas langsung turun melihat komoditi khususnya cabai rawit merah yang dijual para pedagang," ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya melalui Satpel KPKP tingkat kecamatan akan terus melakukan pengawasan terhadap keamanan kebutuhan pangan warga yang diperjualbelikan di 12 pasar tradisional.
"Alhamdulilah, selama ini, kami tidak menemukan bahan pangan yang menggunakan zat pewarna dan bahan pengawet dijual pedagang di pasar," tandasnya. (OL-1)
Rasa pedas khas cabai berasal dari senyawa alami bernama capsaicin, yang merangsang reseptor panas di lidah dan kulit.
Tanaman cabai petani di Kulon Progo kini telah panen empat kali, dengan total rata-rata 224 gram per pohon—jauh melampaui angka biasa yang hanya sekitar 153 gram per pohon.
Berbeda dari cabai pada umumnya, cabai Palurah IPB tampil dengan bentuk unik menyerupai jambu air.
KAD ini menurutnya untuk menjaga stabilitas pasokan khususnya untuk cabai dan bawang merah.
Penyakit antraknosa merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh petani cabai di Indonesia, yang dapat mengakibatkan kerugian signifikan jika tidak ditangani.
Cabai bisa dikonsumsi segar, dikeringkan, atau diolah menjadi bubuk, saus, maupun sambal. Di banyak negara, termasuk Indonesia, cabai merupakan bahan pokok dalam masakan sehari-hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved