Pemprov Kebut Pengadaan Sistem ERP

Put/Beo/J-1
31/3/2016 07:47
Pemprov Kebut Pengadaan Sistem ERP
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tak mau menunggu lama untuk menghapus kebijakan 3 in 1.

Kepala Unit Pelaksana Jalan Berbayar Elektronik (electro­nic road pricing/ERP) Zulkifli mengaku ia sudah dipe­rintahkan untuk mengebut lelang pengadaan sistem ERP. Dokumen lelang pun sudah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

"Dokumen lelang sudah diajukan. Sekarang sedang diperiksa BPKAD. Nanti kalau ada yang kurang, ya dikembalikan lagi kemudian kita revisi, lalu kita ajukan lagi," katanya, kemarin.

Zulkifli menjelaskan ERP harus diimplementasikan secepatnya seiring dengan rencana penghapusan sistem 3 in 1.

Pemprov DKI menggunakan sistem kerja sama build operated transfer (BOT) untuk pengadaan alat-alat ERP yang mencakup gerbang ERP (dilengkapi kamera, alat pendeteksi kendaraan, dan antena) dan pusat sistem data.

"Kerja samanya nanti BOT dengan anggaran sepenuhnya swasta. Metode lelangnya design and build," terangnya.

Ia memperkirakan proses lelang pengadaan itu memakan waktu hingga enam bulan. Sementara itu, jika pemenangnya sudah ditentukan dan proses pembangunan selesai, pembangunan infrastruktur ERP baru akan selesai dalam waktu 1,5 tahun.

Sembari membangun sistem ERP, sambungnya, pihaknya juga akan menyosialisasikan pemasangan on board unit (OBU) kepada para pemilik kendaraan roda empat. OBU adalah alat penyimpan data berikut sensor yang ditanam di badan kendaraan untuk dibaca alat pendeteksi di gerbang ERP.

"Persiapan infrastruktur itu termasuk pemasangan OBU, karena OBU ini yang menjadi tumpuan ERP. Besar-kecilnya tarif bisa dipotong lewat OBU. Kita ingin tarifnya dinamis mengikuti kepadatan jalan," kata Zulkifli.

Pada tahap pertama, ERP akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, dan Hayam Wuruk. Jika tahap pertama sukses, Pemprov berencana memberlakukan ERP di Jalan HR Rasuna Said.

Selagi penyiapan ERP masih dalam pengerjaan, Pemprov DKI tetap akan menghapus sistem pembatasan penumpang 3 in 1. Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishubtrans Priyanto menyatakan uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan pada Selasa (5/4) . (Put/Beo/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya