Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RAZIA yang gencar dilakukan pemerintah terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) membuat para joki 3 in 1 menggunakan modus baru dalam beroperasi.
Mereka tidak lagi melambaikan tangan kepada pengendara yang membutuhkan jasa, bahkan lokasi tempat mangkal pun berpindah.
Berdasarkan pantauan, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB sepi.
Padahal, biasanya puluhan joki berbagai usia berjajar di sepanjang tepi jalan itu menunggu pengendara mobil untuk melintas ke jalur 3 in 1 sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.
Sebaliknya, di Jalan Sriwijaya Raya yang mengarah ke Jalan Senopati, terlihat tiga perempuan.
Dua di antara mereka menggendong anak balita yang mereka akui sebagai anak kandung. Kedua balita terlihat aktif dan tidak tidur.
"Ini anak saya sendiri," kata salah seorang perempuan yang mengendong balita.
Saat ditanya apakah mereka joki 3 in 1, ketiganya serempak menyangkal.
"Saya sedang menunggu dijemput suami. Namun, sekitar 10 menit kemudian, tanpa terlebih dahulu melambai ke kendaraan yang melintas, perempuan tersebut terlihat masuk ke mobil yang berhenti beberapa meter di depannya dengan setengah berlari."
Sementara itu, dua perempuan lainnya tetap di lokasi.
Setelah diikuti, mobil tidak membawa penumpang lain kecuali perempuan dan balita yang baru naik.
Kendaraan itu melaju ke Jalan Jenderal Sudirman, atau lokasi berlakunya kebijakan mobil harus berpenumpang minimal 3 orang pukul 07.00 hingga 10.00.
Sementara itu, Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil tes DNA dua tersangka kasus eksploitasi anak dan korban eksploitasi balita bernama Bon-Bon untuk memastikan apakah Bob-Bon anak kandung para tersangka yang mengaku pasangan suami istri itu atau bukan.
(MTVN/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved