Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMPROV DKI Jakarta memutuskan pada pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada pergantian malam tahun baru 2020-2021 dalam masa perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, dihentikan sementara.
"Kami telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 39/SE/2020 sebagai landasan bagi seluruh jajaran untuk menghentikan layanan perizinan dan nonperizinan kegiatan pariwisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada pergantian malam tahun baru 2020-2021," kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Rabu (23/12) .
Adapun kriteria kegiatan pariwisata dimaksud dalam bentuk sebagai berikut, konser, drive in concert, drive in cinema, pertunjukan, pameran, maraton, fun bike, dan pesta kembang api.
Penghentian layanan perizinan dan nonperizinan juga diberlakukan bagi kegiatan pergantian malam tahun baru 2021 di lokasi tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan hotel serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Penghentian layanan perizinan dan nonperizinan sebagaimana dimaksud dapat diberikan kembali dengan melihat perkembangan situasi pandemi covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan peraturan perundangan yang berlaku," tegas Benni.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian dan Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat. Melalui Ingub dan Sergub itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap berada di rumah dan menghindari merayakan malam pergantian tahun dengan membuat kerumunan.
baca juga: 1.680 Pasukan Oranye Disiagakan Saat Natal di Jakarta
Aktivitas warga diminta berhenti pada pukul 19.00 WIB pada Natal dan tahun baru terkecuali untuk kegiatan ibadah, kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar, dan aktivitas yang darurat lainnya. (OL-3)
MOMEN Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM tercatat satu juta kendaraan melewati tol trans Sumatera.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan pengunjung di Food Street di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara di malam tahun baru 2022.
"Bukan berarti kami melarang beraktivitas, kami hanya meminta untuk taat kepada protokol kesehatan"
Korps Bhayangkara harus terus bekerja keras untuk menjaga kondisi ini berlangsung hingga perayaan tahun baru selesai.
Kebijakan ini berkaitan dengan penetapan area crowd free night (CFN) di kawasan tersebut.
Manajer Umum KPI Unit Balongan Diandoro Arifian mengatakan pihaknya menjaga kehandalan fasilitas operasi, sehingga operasional tetap berjalan normal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved