Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MENINDAKLANJUTI Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Trans-Jakarta melakukan penyesuaian pola operasioal.
Direktur Operasional PT Trans-Jakarta Prasetia Budi menyampaikan penyesuaian layanan operasional ini berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
“Mulai 18 Desember, Trans-Jakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ini berlaku untuk semua layanan reguler kami baik BRT, Non-BRT dan Mikrotrans,” ujar Prasetia dalam keterangan resmi, Kamis (17/12) malam.
Baca juga: Uji Coba Kawasan Rendah Emisi, Dishub Rekayasa Lalin di Kota Tua
Kemudian, tambah Prasetia, untuk layanan kesehatan mengalami perpanjangan jam operasional menjadi pukul 21.00–23.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 22.00–23.00 WIB.
“Hal ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugas,” kata Prasetia.
Prasetia memastikan tidak ada pengurangan rute-rute yang beroperasi selama penyesuaian jam operasional diberlakukan. Trans-Jakarta tetap melayani pelanggan dengan 145 rute yang sudah aktif di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“Namun, sesuai arahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pelanggan Trans-Jakarta tetap dibatasi maksimal 50% dari kapasitas normal baik di halte maupun di dalam bus,” jelasnya.
Seperti diketahui, selama masa PSBB Transisi, Trans-Jakarta telah memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan dengan ketentuan maksimal 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus sedang, 15 orang untuk bus kecil, dan lima orang untuk Mikrotrans.
Trans-Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved