Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan sehubungan dengan adanya kegiatan uji coba penerapan kebijakan 'Low Emission Zone' atau Kawasan Rendah Emisi Kawasan Wisata Kota Tua, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalin itu antara lain adanya area penerapan 'Low Emission Zone' atau Kawasan Rendah Emisi Kawasan Wisata Kota Tua meliputi Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada.
"Kebijakan ini akan diujicobakan pada 18 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020 selama 24 jam," kata Syafrin dalam keterangan resmi, Kamis (17/12).
Baca juga: Operasi Kemanusiaan Jelang Nataru
Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
Adapun uraian pengalihan arus lalu lintas tersebut adalah sebagai berikut:
"Kepada para pegawai yang berkantor di Kawasan Wisata Kota Tua dan masyarakat yang akan mengunjungi Kawasan Wisata Kota Tua dapat memanfaatkan layanan angkutan umum yang disediakan seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, Bus Trans-Jakarta beserta feeder, atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda," ujarnya.
Untuk pengguna kendaraan bermotor pribadi dapat memanfaatkan fasilitas parkir yang ada yaitu Area Parkir Taman Kota Intan dan Pelataran Parkir Glodok.
Area parkir disediakan terbatas karena diharapkan masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum yang telah disediakan.
"Diimbau kepada para pengguna kendaraan pribadi agar tidak melalui ruas jalan penerapan kebijakan Low Emission Zone/Kawasan Rendah Emisi Kawasan Wisata Kota Tua tersebut, menyesuaikan pengalihan arus lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelas Syafrin. (OL-1)
Kerja sama antara KIE dan KMI merupakan upaya bersama untuk mendorong pengelolaan karbon yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi industri terhadap transisi energi rendah emisi.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Proyek green hydrogen to power tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hidrogen dan Amonia yang baru diluncurkan Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
MMS Group Indonesia (MMSGI) menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan keberlanjutan lingkungan.
Penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved