RENCANA kenaikan Anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI sangat disayangkan karena dinilai akan memberatkan warga Jakarta. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.
Menurutnya, saat ini, rakyat tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi covid-19 yang mengakibatkan pendapatan menurun. Pandemi pun, kata dia, turut berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Kalau dipaksakan juga, kasihan rakyat karena yang gaji anggota dewan dan kepala daerah itu rakyat yang nanggung,” ujar Uchok di Jakarta, Rabu (3/12).
Baca juga: DPRD DKI Klaim Naiknya Tunjangan Anggota Dewan Sesuai Aturan
Pemprov DKI Jakarta diketahui mengusulkan nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun.
Dalam KUA-PPAS itu, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp888.681.846.000. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, total anggaran yang diajukan untuk 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota dewan.
Adapun rinciannya, pendapatan langsung Rp173.249.250/bulan, pendapatan tidak langsung 1, Rp143.400.000/bulan, pendapatan tidak langsung 2, Rp264.000.000/tahun, serta kegiatan reses dan sosialisasi Rp4.320.000.000/tahun.
Uchok melihat jumlah itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun.
Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung adalah meroketnya gaji dan tunjangan anggota DPRD.
Tahun ini, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta, gaji bersih mereka mencapai Rp111 juta.
Sedangkan, dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Melihat angka-angka tersebut, Uchok menyebut rencana kenaikan anggaran DPRD sebenarnya layak dipertanyakan. Pasalnya seiring berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak akibat pandemi, akan membuat banyak proyek Pemprov DKI terbengkalai.
“Dana (untuk proyek) tidak ada karena ekonomi belum membaik,” kata dia.
Lagipula, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun ini merosot.
Merosotnya PAD DKI itu sempat disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam Rapat Musyawarah Pembangunan (Musrembang), April lalu. Saat itu, kata Anies, PAD DKI merosot hingga 53%. Terlebih lagi, menurut Anies, pendapatan utama DKI Jakarta memang mengandalkan pajak.
Oleh karena itu, Uchok menilai fungsi pengawasan dari DPRD DKI tidak akan terlalu dibutuhkan tahun depan karena proyek-proyek Pemprov diprediksi akan banyak yang terbengkalai.
“Artinya lagi, anggota dewan tidak akan ada kerjaan besok. Apa yang mau diawasi?”
Ia pun menyarankan, bila DPRD DKI bersikukuh mengesahkan penambahan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus turun tangan.
“Kita minta Mendagri Tito Karnavian merevisi banyak kegiatan dalam anggaran DPRD,” pungkasnya. (OL-1)