Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

13 Gedung di DKI Ajukan Izin Gelar Resepsi Pernikahan

Theofilus Ifan Sucipto
10/11/2020 07:53
13 Gedung di DKI Ajukan Izin Gelar Resepsi Pernikahan
Ilustrasi pernikahan(ANTARA/Sigid Kurniawan)

SEBANYAK 13 gedung di DKI Jakarta mengajukan izin menggelar resepsi pernikahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pengajuan itu masih ditinjau.

"Sebanyak 13 gedung sudah mengajukan permohonan terdiri dari gedung, balai pertemuan, dan hotel," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Selasa (10/11).

Bambang mengatakan seluruh pengajuan masih dalam tahap verifikasi dan dokumen. Seluruh pengajuan juga dijadwalkan melakukan presentasi persiapan dan pencegahan penularan covid-19 di hadapan tim gabungan Pemprov DKI pekan ini.

Baca juga: Pengamat Kritik Perpanjangan PSBB Transisi DKI Tak Libatkan DPRD

"Belum ada yang (pengajuannya) diterima atau dikeluarkan izinnya. Nanti akan dievaluasi tim gabungan," terang Bambang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan kembali resepsi pernikahan di gedung. Namun, sejumlah syarat protokol kesehatan mesti dipenuhi.

"Misalnya, untuk tamu duduk semua, tidak boleh wara-wiri (jalan-jalan)," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Gumilar Ekalaya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Penyajian hidangan makanan dengan sistem prasmanan tidak diperbolehkan. Model penyajian ialah room table, yakni makanan dibawakan ke meja tamu. Fasilitas cuci tangan dan handsanitizer juga harus tersedia.

"Kalau tidak sesuai, gedung harus menolak, karena tidak sesuai protokol," tutur dia.

Sementara itu, kapasitas undangan disesuaikan dengan kondisi.

"(Maksimal) 25% dan melihat simulasi saat di lapangan untuk menentukan jumlah pengunjung," papar dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik