Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Segera Gelar Perkara Kasus Video Mesum Hampir Mirip Gisella

Rahmatul Fajri
09/11/2020 16:06
Polri Segera Gelar Perkara Kasus Video Mesum Hampir Mirip Gisella
Ilustrasi(Dok.MI)

ARTIS Gisella Anastasia atau Gisel berpeluang dipanggil polisi terkait video asusila yang viral di media sosial yang diduga mirip dengan dirinya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan atas video asusila itu.

Yusri mengatakan ada peluang Gisel juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. "Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, itu nanti sambil berjalan," kata Yusri, ketika di Polda Metro Jaya, Senin (9/11).

Meski demikian, Yusri mengatakan belum membeberkan kapan Gisel akan dipanggil. Ia mengatakan proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih berjalan dengan memeriksa pelapor, mengumpulkan bukti, dan keterangan dari ahli bahasa dan ITE.

"Kita klarifikasi pelapor dan kumpulkan bukti-bukti, serta saksi ahli. Kalau sudah lengkap baru kita akan gelar perkara apakah memang nanti masuk ke tahap penyidikan sesuai unsur-unsur pasal persangkaannya, nanti kita tunggu saja," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan terkait beredarnya video asusila itu, yakni dari pengacara Febriyanto Dunggio (FD) dan Advokat Pitra Romadoni Nasution (PRN).

"FD ke Polda Metro Jaya melaporkan lima akun pada tanggal 7 Oktober. PRN juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun. Rata-rata akun Twitter," kata Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya juga akan memanggil pemilik akun yang dilaporkan itu.

"Lima akun yang dilaporkan, dua di antaranya sudah ditutup akun, tetapi jejak digital tidak akan pernah hilang. Insya Allah (panggil pemilik akun) kita pelan-pelan dulu," kata Yusri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya