Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Penerimaan DKI Menyusut, Anies Lakukan Penghematan

Putri Anisa Yuliani
03/11/2020 18:12
Penerimaan DKI Menyusut, Anies Lakukan Penghematan
Petugas menata tanaman hias di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.(MI/Fransisco Carolio)

PENERIMAAN Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta menurun akibat pandemi covid-19. Realisasi penerimaan APBD DKI hingga akhir Juni 2020 tercatat Rp23,88 triliun, atau baru 29,04% dari target sebesar Rp82,19 triliun.

Sampai akhir Juni 2020, belanja daerah sebesar Rp19,86 triliun atau 24,95% dari target sebesar Rp79,61 triliun. Realisasi belanja mencakup belanja tidak langsung 32,46% dan belanja langsung 19,15%.

Dalam rapat paripurna terkait rancangan APBD-P 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi makro ekonomi dan pelaksanaan APBD per Juni 2020.

Baca juga: Naikkan UMP DKI 2021, Ini Alasan Anies

"Secara umum, penambahan anggaran dilakukan pada jenis belanja tidak terduga dari belanja tidak langsung, yang semula Rp188 miliar menjadi Rp5,19 triliun, atau naik lebih dari 27 kali lipat. Ini dalam rangka percepatan penanganan covid-19," ungkap Anies, Selasa (3/11).

Pengurangan anggaran dalam postur APBD-P 2020 juga dilakukan untuk meningkatkan efisiensi. Seperti rasionalisasi belanja pegawai penghematan anggaran belanja barang atau jasa sekitar 50%. Khususnya, untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, hingga pakaian dinas dan atribut.

Baca juga: DPRD DKI Tagih Rancangan APBD Perubahan 2020

Berikut, penghematan anggaran perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah atau gedung, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, tenaga ahli atau narasumber, sampai makanan dan minuman di kantor maupun luar kantor. Kemudian, pengurangan kegiatan sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD, serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang.

Rasionalisasi juga dilakukan pada belanja modal sekitar 50%. Itu dengan mengurangi pengadaan kendaraan dinas atau operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, hingga renovasi ruangan atau gedung. Pemprov DKI juga menunda pembangunan gedung baru dan infrastruktur lain pada tahun berikutnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik