Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PENERIMAAN Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta menurun akibat pandemi covid-19. Realisasi penerimaan APBD DKI hingga akhir Juni 2020 tercatat Rp23,88 triliun, atau baru 29,04% dari target sebesar Rp82,19 triliun.
Sampai akhir Juni 2020, belanja daerah sebesar Rp19,86 triliun atau 24,95% dari target sebesar Rp79,61 triliun. Realisasi belanja mencakup belanja tidak langsung 32,46% dan belanja langsung 19,15%.
Dalam rapat paripurna terkait rancangan APBD-P 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi makro ekonomi dan pelaksanaan APBD per Juni 2020.
Baca juga: Naikkan UMP DKI 2021, Ini Alasan Anies
"Secara umum, penambahan anggaran dilakukan pada jenis belanja tidak terduga dari belanja tidak langsung, yang semula Rp188 miliar menjadi Rp5,19 triliun, atau naik lebih dari 27 kali lipat. Ini dalam rangka percepatan penanganan covid-19," ungkap Anies, Selasa (3/11).
Pengurangan anggaran dalam postur APBD-P 2020 juga dilakukan untuk meningkatkan efisiensi. Seperti rasionalisasi belanja pegawai penghematan anggaran belanja barang atau jasa sekitar 50%. Khususnya, untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, hingga pakaian dinas dan atribut.
Baca juga: DPRD DKI Tagih Rancangan APBD Perubahan 2020
Berikut, penghematan anggaran perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah atau gedung, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, tenaga ahli atau narasumber, sampai makanan dan minuman di kantor maupun luar kantor. Kemudian, pengurangan kegiatan sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD, serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang.
Rasionalisasi juga dilakukan pada belanja modal sekitar 50%. Itu dengan mengurangi pengadaan kendaraan dinas atau operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, hingga renovasi ruangan atau gedung. Pemprov DKI juga menunda pembangunan gedung baru dan infrastruktur lain pada tahun berikutnya.(OL-11)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved