Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Wagub DKI: Hiburan Malam belum Diperkenankan Buka

Hilda Julaika
13/10/2020 17:15
Wagub DKI: Hiburan Malam belum Diperkenankan Buka
Suasana di sebuah diskotek, di kawasan Jakarta Pusat ketika sebelum pandemi.( MI/ADAM DWI )

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria menegaskan pihaknya belum mengijinkan semua usaha hiburan malam. Hal itu disebabkan berdasarkan data dan kajian memang hiburan malam belum direkomendasikan untuk dibuka di masa pandemi ini.

“Ya terkait hiburan malam, ada lagi spa dan lain-lain itu memang sampai hari ini berdasarkan fakta data dan kajian di kami juga dan kami diskusikan dengan para pihak, itu memang belum kami perkenankan, sama seperti sektor pendidikan juga belum kita perkenankan untuk dibuka,” jelas Riza di Jakarta, Selasa (13/10).

Baca juga: Tempat Hiburan Malam Belum Boleh Buka, Begini Kata Epidemiolog

Sebelumnya sudah diinformasikan, dalam PSBB Transisi, untuk tempat hiburan malam dan kegiatan sejenisnya masih dilarang beroperasi. Hal tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tempat hiburan malam, spa, griya pijat, karaoke, tetap belum diizinkan beroperasi," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Menurut Anies, larangan dalam PSBB Transisi ini mempunyai alasan tersendiri. Lantaran kegiatan di tempat-tempat tersebut sangat berpotensi terjadi penularan covid-19.

"Jenis-jenis kegiatan yang memiliki risiko penularan tinggi karena pesertanya berdekatan, mengalami kontak fisik erat atau intensitas tinggi," jelasnya.

Di sisi lain, para pelaku usaha hiburan malam mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka sektor hiburan malam. Pasalnya saat ini Jakarta sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. (Hld/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya