Perkuat Tracing, Karyawan dan Pengunjung Harus Didata

Putri Anisa Yuliani
11/10/2020 15:50
Perkuat Tracing, Karyawan dan Pengunjung Harus Didata
.(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali ke kondisi PSBB Transisi Jilid 2 mulai besok hingga 25 Oktober mendatang. PSBB Transisi dilakukan karena kondisi penularan kasus baru yang melandai.

Seluruh sektor usaha yang pada masa PSBB Transisi Jilid 1 pun diperbolehkan kembali beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan menerapkan kembali PSBB Masa Transisi dengan sejumlah ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Seperti disebutkan di awal bahwa sejumlah sektor telah diizinkan beroperasi kembali. Rincian sektor akan diumumkan lebih lanjut.

"Kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Masa Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka, dapat menggunakan buku tamu (manual) ataupun aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi, khususnya contact tracing (pelacakan kontak erat) terhadap kasus positif. Adapun informasi yang harus tersedia, yaitu nama, nomor telepon, dan NIK," kata Anies dalam keterangan resminya, Minggu (11/10).

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan tracing secara massif selama PSBB Masa Transisi. Di sisi lain, kegiatan testing maupun upaya isolasi dan treatment di RS akan terus ditingkatkan kapasitasnya.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, setiap penanggung jawab kegiatan harus memberlakukan protokol pencegahan covid-19. Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di tempat kerja, wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3x24 jam untuk disinfeksi.

Setiap bisnis wajib menyiapkan covid-19 safety plan. Adapun protokol khusus setiap sektor diatur oleh ketentuan kepala dinas yang terkait.

“Semua warga ikut bertanggung jawab terhadap pencegahan penularan covid-19. Jika satu tempat tidak disiplin, satu kota yang harus merasakan akibatnya. Maka, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” pungkas Anies. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya