Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DENDA pelanggaran protokol kesehatan telah mencapai Rp4,7 miliar. Nilai itu diperoleh sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sanksi denda menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 yang berlaku mulai Mei lalu sampai hari ini dengan payung hukum baru yakni Pergub Nomor 79 Tahun 2020.
Sebanyak Rp358.025.000 diperoleh selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat jilid 2 yang berlangsung sejak 14 September lalu. Dari jumlah itu sebanyak Rp320.525.000 diperoleh dari denda pelanggaran masker.
"Ada 29.998 orang yang melanggar tidak memakai masker sejak 14 September. Ada 1.950 orang yang didenda dan telah terkumpul Rp320 juta," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Sebanyak 66 perusahaan ditindak terkait protokol kesehatan. Empat perusahaan dikenakan denda administratif. Lalu 48 perusahaan ditutup sementara dan 14 perusahaan mendapat teguran tertulis.
Satpol PP DKI Jakarta juga menindak sebanyak 649 tempat warung makan/restoran/kafe karena melanggar protokol kesehatan. "Ada 52 tempat yang dikenakan sanksi denda dengan total mencapai Rp29.500.000," jelas Arifin.
Lalu ada 435 tempat warung makan/restoran/kafe yang ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan. Sisanya sebanyak 162 tempat diberikan sanksi teguran tertulis. (OL-14)
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
PILKADA serentak pada 9 Desember mendatang menimbulkan kekhawatiran terhadap penularan Covid-19. Sosialisasi dan pendekatan budaya perlu dilakukan mencegah Pilkada jadi klaster Covid-19
UNTUK mencegah penularan Covid-19 di Pilkada Karawang, Jawa Barat. KPU Karawang telah menyiapkan pengetatan protokol kesehatan (prokes), salah satunya melakukan bilik isolasi.
“Terdapat delapan provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75%,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Kamis (14/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved