Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DENDA pelanggaran protokol kesehatan telah mencapai Rp4,7 miliar. Nilai itu diperoleh sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sanksi denda menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 yang berlaku mulai Mei lalu sampai hari ini dengan payung hukum baru yakni Pergub Nomor 79 Tahun 2020.
Sebanyak Rp358.025.000 diperoleh selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat jilid 2 yang berlangsung sejak 14 September lalu. Dari jumlah itu sebanyak Rp320.525.000 diperoleh dari denda pelanggaran masker.
"Ada 29.998 orang yang melanggar tidak memakai masker sejak 14 September. Ada 1.950 orang yang didenda dan telah terkumpul Rp320 juta," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Sebanyak 66 perusahaan ditindak terkait protokol kesehatan. Empat perusahaan dikenakan denda administratif. Lalu 48 perusahaan ditutup sementara dan 14 perusahaan mendapat teguran tertulis.
Satpol PP DKI Jakarta juga menindak sebanyak 649 tempat warung makan/restoran/kafe karena melanggar protokol kesehatan. "Ada 52 tempat yang dikenakan sanksi denda dengan total mencapai Rp29.500.000," jelas Arifin.
Lalu ada 435 tempat warung makan/restoran/kafe yang ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan. Sisanya sebanyak 162 tempat diberikan sanksi teguran tertulis. (OL-14)
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
ADANYA relaksasi atau pelonggaran pemakaian masker dan rencana masa transisi dari pandemi menuju endemi setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved