Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jadi Zona Merah, Gubernur Jabar Berencana Berkantor di Depok

Kisar Rajaguguk
30/9/2020 16:15
Jadi Zona Merah, Gubernur Jabar Berencana Berkantor di Depok
Petugas membersihkan dan mensterilisasi bangku ruang tunggu pasien di Poliklinik RSUD Kota Depok, Sawangan, Depok, Jawa Barat.(MI/Bary Fathahilah )

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil berencana berkantor di Kota Depok. Hal itu seiring dengan peningkatan angka penularan virus covid-19 dan ditetapkannya sebagai status resiko tinggi atau zona merah kota tersebut.

"Rencananya Pak Gubernur akan berkantor di Kota Depok untuk melakukan, memastikan penanganan Covid-19 di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) berjalan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono, Rabu (30/9).

Baca juga: Lawan Covid-19, Kementerian BUMN Perbanyak Kamar Perawatan

Seperti diberitakan, Kota Depok saat ini kembali ke status resiko tinggi atau zona merah. Pekan lalu, statusnya sudah naik ke resiko sedang atau zona orange.

“Pada Senin (28/9) kita sudah diumumkan oleh Satgas Covid-19 Pusat, Kota Depok zona merah bersama dengan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Cilegon, merah semua termasuk seluruh DKI. Jadi penyebaran covid -19 di Jabodetabek hampir merata peningkatannya,” kata Hardiono.

Disebutkan bahwa penanganan Covid-19 adalah masalah lintas batas teritorial. Sehingga penyelesaiannya pun tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Pandemi covid-19 adalah masalah lintas kabupaten/kota/provinsi. Saya rasa itu sudah seharusnya dan sudah menjadi tanggungjawab provinsi untuk dapat mengkoordinasikan urusan lintas kabupaten/kota di Bodebek dan mengkomunikasikan dengan DKI Jakarta dan Banten. Undang-undang sudah mengatur demikian terkait urusan-urusan pemerintahan yang lintas daerah,” ujarnya.

Dikatakan dia selama menangani covid-19, pihaknya berkordinasi dengan wilayah lain di Bodetek dan DKI secara parsial. Padahal, menurut dia perlu ada simpul, seperti Satgas Penanganan Covid19 Jabodetabek atau Bodebek.

Di awal-awal kasus, sambung Hardiono koordinasi dan evaluasi dilaksanakan cukup rutin oleh Provinsi Jawa Barat. Namun ketika terjadi lonjakan kasus di Bodebek dalam dua bulan terakhir ini, media koordinasi yang dilakukan Provinsi Jawa Barat sangat minim. Padahal, Bodebek mayoritas zona resiko daerah tinggi.

Rencana Gubernur Jabar berkantor di Kota Depok, menurutnya merupakan bentuk kehadiran provinsi dalam menangani covid-19. Pihaknya pun sudah menunggu hal tersebut.

“Dengan demikian, jika info media itu benar, menurut saya kehadiran provinsi di Bodebek adalah sudah menjadi tanggung jawab yang diamanatkan oleh Undang-Undang, dan itu yang memang kami tunggu selama ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui dua kantor pemerintah yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota ditutup sementara. Penutupan tersebut akibat ditemukannya 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpapar covid-19. (KG/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya