Dikritik karena Bawa Jenazah Sekda ke Balai Kota, Ini Jawaban DKI

Putri Anisa Yuliani
17/9/2020 12:49
Dikritik karena Bawa Jenazah Sekda ke Balai Kota, Ini Jawaban DKI
Upacara pelepasan jenazah Sekda Saefullah di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/9).(beritajakarta.id)

KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menjawab kritik pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan terkait dibawanya jenazah mendiang Sekda DKI Jakarta Saefullah yang wafat akibat covid-19 ke Balai Kota DKI, Rabu (16/9).

Chaidir mengatakan upacara sederhana memang digelar sebagai tanda penghormatan terakhir jajaran Pemprov DKI kepada almarhum yang mendedikasikan 36 tahun kariernya sebagai PNS Pemprov DKI dengan tujuh tahun di antaranya sebagai Sekda DKI mendampingi masa kepemimpinan empat gubernur yakni Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Syaiful Hidayat, hingga Anies Baswedan.

Chaidir menegaskan memang tidak ada aturan tertulis untuk memberikan penghormatan terakhir kepada birokrat yang meninggal dunia. Namun, ia merasa penghormatan terakhir itu perlu dilakukan karena Saefullah wafat dalam keadaan masih menjabat, belum pensiun, dan mengemban amanah serta tetap berjuang melakukan tanggung jawabnya sebagai pejabat Ibu Kota.

Baca juga: Pengamat Sayangkan Anies Bawa Jenazah Sekda ke Balai Kota

"Tata cara pelapasan itu memang ada aturannya. Beliau pejabat yang berwenang dan aktif tidak pensiun dan beliau waktu menjelang sakit masih rapat paripurna. Kelaziman tata cara kita dalam pemerintahan ketika pejabat aktif (meninggal dunia). Kalau menggunakan prosedur protokol, ketentuan kita harus melepas. Bagaimana kalau nggak melepas. Kamu sebagai pemimpin dilepas begitu perasaanya bagaimana? Ada aturannya protokolnya," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).

Menurutnya, kritik datang dari orang yang tidak memahami etika birokrasi penghormatan kepada birokrat yang disegani dan dihormati.

"Itu tidak tertulis tetapi bermakna. Ibarat tersirat dan secara etika birokrasi ini penting. Kan kita ikuti protokol kesehatan, jenazah tidak dibuka. Itu orang yang mengkritik saja yang artinya tidak paham etika birokrasi dan tidak paham adat istiadat ketimuran," tukasnya.

Chaidir menjelaskan, dalam pelepasan jenazah covid-19 diperbolehkan untuk dilakukan selama jenazah tidak dikeluarkan dari mobil jenazah.

Selain itu, dalam memberikan penghormatan terakhir, jajaran SKPD yang hadir termasuk gubernur, wakil gubernur, dan perwakilan DPRD seluruhnya melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

"Begini, yang pertama jenazah di dalam ambulans, sudah mengikuti protokol covid-19, dan jenazah tidak diturunkan. Semua sudah mengikuti prokotol kesehatan, tidak ada yang dilanggar. Jenazah tertutup dalam peti dalam ambulan yang rapat nggak ada masalah," tegasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya