Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Direktur Utama Gadungan Tipu Bank Hingga Rp1,57 Miliar

Siti Yona Hukmana
10/9/2020 08:50
Direktur Utama Gadungan Tipu Bank Hingga Rp1,57 Miliar
Ilustrasi(Medcom)

SESEORANG yang mengaku sebagai direktur utama sebuah perusahaan menipu sebuah bank swasta nasional di Indonesia. Dia meminta bank itu memindahkan deposito perusahaan ke rekening pribadi dengan total senilai Rp1,57 miliar.

"Mereka menipu bank menggunakan telepon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/9).

Yusri mengatakan, salah seorang dari empat pelaku menyamar sebagai Direktur utama PT CWI dan PT TI. Sebelum menelepon bank untuk memindahkan deposito perusahaan ke rekening pribadi, komplotan ini terlebih dahulu menyiapkan surat-surat palsu dengan kop dan stempel perusahaan.

Baca juga: Terlibat Tawuran, 5 Remaja Ditangkap di Kebayoran Lama

Para pelaku juga telah melakukan riset terhadap kedua perusahaan tersebut. Kedua perusahaan itu menjadi target karena menyediakan informasi lengkap di internet, mulai dari struktur kepemimpinan hingga laporan keuangan.

Setelah semuanya lengkap, para pelaku menelepon dan meyakinkan kepala cabang bank untuk memindahkan deposito perusahaan ke rekening pribadi. Komplotan ini membuka rekening khusus penampung uang tersebut.

"Pihak bank selama syarat pemindahan depositonya resmi dan lengkap, akan diikuti. Dia bisa menyiapkan semuanya itu," ungkap Yusri.

Atas aksi komplotan ini, PT CWI dan PT TI mengalami kerugian Rp1,57 miliar.

Kini, polisi tengah memburu satu tersangka berinisial A. Dia merupakan penadah dari uang kedua perusahaan tersebut.

Keempat tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 263 KUHP tentang pembuatan surat palsu, dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nomor 8 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya