Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kabareskrim Paparkan Langkah Hindari Peretasan Email

Yakub Pryatama
08/9/2020 12:07
Kabareskrim Paparkan Langkah Hindari Peretasan Email
peretasan(ilustrasi)

KABARESKRIM Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan sembilan langkah untuk menghindari peretasan email dari orang-orang tak bertanggung jawab.

Hal itu diungkap setelah Bareskrim Polri membongkar sindikat Internasional Indonesia-Nigeria terkait penipuan bermodus hacker atau peretasan melalui email di perusahaan Althea Italia yang tengah melakukan pembelian ventilator covid-19.

Menurutnya, pengguna harus melengkapi pemeriksaan keamanan akun email secara rutin di Pemeriksaan Keamanan.

Kedua, Listyo mengingatkan pengguna email untuk membuat kata sandi yang rumit agar menjaga akun tetap aman.

"Gunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun agar apabila ada satu akun yang terjadi peretasan, akun lain tidak mengalami peretasan," ujarnya.

Ketiga, Listyo berpesan untuk para pengguna email agar tidak mudah tergoda terhadap situs maupun email yang menjanjikan sesuatu, misalnya gim gratis atau HP gratis.

"Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Google yang bisa berdampak menjadi peretasan. Jika ragu dengan situs tersebut, sebaiknya tidak memasukkan identitas diri," tuturnya.

Baca juga:  Polisi Periksa Pelapor dan Saksi di Peretasan Tempo dan Tirto

Keempat, lakukan pemindaian secara berkala pada perangkat yang digunakan untuk menghindari virus maupun malware yang dapat mendeteksi kata sandi.

Kelima, periksa aktivitas akun terakhir untuk melihat apakah ada tindakan yang mencurigakan dalam akun.

"Keenam, selalu keluar dari akun dan hapus formulir, sandi, cache, dan cookie secara berkala dalam browser, khususnya apabila kita menggunakan perangkat publik (yang diakses bukan hanya oleh pengguna)," paparnya.

Selanjutnya, Listyo menyarankan untuk selalu setel kunci layar perangkat agar jika sewaktu-waktu ada pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan perangkat pengguna.

"Pastikan juga verifikasi dua langkah selalu diaktifkan dengan baik," ungkapnya.

Terakhir, jika ada yang dicurigai akan menyusupi akun, alangkah baiknya untuk langsung ganti kata sandi dan lakukan pemeriksaan keamanan email.

Sebelumnya, dalam kasus pengungkapan kasus tersebut, Polri mengamankan tiga orang tersangka yakni SB, R dan B. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita uang senilai Rp5,6 miliar.

Kemudian satu tersangka lagi yakni bernama Dima yang merupakan warga negara Nigeria. Dia diduga merupakan otak dari jaringan tersebut. Dima hingga saat ini masih berkeliaran karena masih status buron.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya