Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ini Peran Para Tersangka Penipuan Ventilator Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/9/2020 15:58
Ini Peran Para Tersangka Penipuan Ventilator Covid-19
Penipuan ventilator(Ilustrasi )

TIGA tersangka terkait pembelian ventilator dan monitoring covid-19 menjalankan tugas dengan peran berbeda.

Sedangkan modus operandinya bisnis ema compromise atau hacking email dengan cara membuypas komunikasi email antara perusahaan Althea asal Italia dengan Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics dari Tiongkok.

Menurut Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, tersangka SB memiliki peran yang mengaku sebagai Direktur PT Shenzhen.

"Yang bersangkutan membuat perusahaan fiktif dan membuat rekening penampungan," ujarnya, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

Sementara, E berperan sebagai Komisaris di CV Shenzhen serta membantu membuat rekening CV Shenzhen.

Baca juga : Sudah Lakukan Evaluasi, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Ganjil Genap

"Kemudian tersangka TP, membut surat pengajuan penbukaan blokir rekening CV Shenzhen. Dan membut kelengkapan administrasi palsu untuk upaya membuka blokir CV Shenzhen," papar Listyo.

Listyo juga mengungkapkan, pihaknya masih mencari tersangka WNA dengan inisial B yang diduga sebagai otak di balik penipuan.

"Saat ini masih dalam pencarian oleh tim dari Siber Bareskrim Polri," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 85 UU 3/2011 tentang transfer dana, Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 1 tentang ITE Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan 45 dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU.

"Dengan hukuman terberat 20 tahun dan denda Rp10 miliar," ujarnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya