Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rekonstruksi Pesta Gay akan Peragakan 26 Adegan

Siti Yona Rukmana
03/9/2020 14:41
Rekonstruksi Pesta Gay akan Peragakan 26 Adegan
Pesta gay(Ilustrasi)

REKA adegan kasus pesta asusila penyuka sesama jenis (gay) segera dimulai. Rekonstrukai yang dilakoni langsung oleh sembilan tersangka itu akan memperagakan 26 adegan.

"Ada 26 adegan yang akan kita lakukan, apakah ada pengembangan dari tahapan, mungkin akan bertambah atau berkurang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Rekonstruksi itu digelar di lobi Mainhall Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polisi tidak melakukan reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memudahkan penyidik.

"Ada dua klaster, bagaimama mereka merencanakan dari mulai Agustus 2020 sampai pelaksanaaan Jumat, 28 Agustus 2020 sampai kita gerebek," ujar Yusri.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, reka adegan dilakukan untuk menyamakan keterangan yang tersangka yang telah dituangkan ke berita acara pemeriksaan (BAP), dan barang bukti yang disita. Rekonstruksi ini juga dilakukan untuk melihat fakta yang dilakukan di lokasi kejadian.

"Adegan ini kita melihat dimungkinan akan muncul fakta baru," ucap Calvijn.

Calvijn mengatakan, ada tiga tahapan dalam reka adegan tersebut. Pertama, perencanaan. Tahapan ini, kata dia, bakal dilakoni oleh tersangka dari penyelenggara.

"Mulai dari menginisiasi yang di share di grup untuk menjadi pertemuan kemarin," kata Calvijn.

Dalam perencanaan itu, lanjut dia, ada dua kali pertemuan oleh empat tersangka di Coffee Ship. Calvijn menyebut, pertemuan itu membicarakan terkait apa saja yang dibutuhkan.

"Lalu, susun strutur dan menghitung jumlah peserta sampai membuat undangan digital," ungkap Calvijn.

Baca juga : Polri Sebut Angka Kejahatan Melonjak 4,49%

Tahapan kedua, yakni membentuk timeline persiapan. Panitia penyelenggara masuk ke dalam unit apartemen yang telah disediakan dan menyusun barang-barang yang telah disiapkan, seperti alat seksual dan lainnya.

"Semua tamu yang datang dibagi dari seksi penjemputan. Ada seksi penyimpan barang, hingga konsumsi," ucap Calvijn.

Tahapan terakhir, yakni pelaksanaan pesta gay tersebut. Pesta gay dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 03.00 WIB pada Jumat, 28 Agustus 2020.

"Tidak ada satu peserta pun yang boleh kembali sampai jam 03.00 WIB keesokkannya," tutur Calvijn.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay di apartemen Kuningan Suite, Setiabudi Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Sebanyak sembilan orang berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW ditetapkan sebagai tersangka dari 56 orang yang ditangkap.

Mereka menggelar pesta gay dengan tema Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan. Mereka kompak menggunakan masker berwarna merah putih. Panitia dari kelompok ini mengaku sudah menggelar pesta gay enam kali. Mereka juga tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dan Instagram sejak 2018. Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 296 KUHAP dan atau 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang 44 tahun 2008 dengan ancaman satu sampai 15 tahun penjara. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya