PSI Minta Penghapusan Isolasi Mandiri Jangan Hanya Wacana

Hilda Julaika
03/9/2020 08:55
PSI Minta Penghapusan Isolasi Mandiri Jangan Hanya Wacana
Petugas merapikan salah satu kamar indekos yang dijadikan ruang isolasi covid-19 di Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta Selatan.(ANTARA/Nova Wahyudi)

KETUA Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad meminta Anies Baswedan segera merealisasikan rencana peniadaan isolasi mandiri yang bertujuan menekan penyebaran covid-19 di area pemukiman.

Menurutnya, meski terlambat mengingat penyebaran covid-19 di pemukiman sudah menjadi klaster baru, kebijakan isolasi ke fasilitas kesehatan harus segera dilakukan.

"Jangan sampai kebijakan isolasi ini menjadi sekedar wacana kosong seperti rem darurat, sehingga lagi-lagi masyarakat yang menjadi korbannya karena serba tidak jelas pelaksanaan di lapangan," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (3/9).

Lebih lanjut, ia meminta Pemprov DKI Jakarta benar-benar bisa menjalankan wacana tersebut dengan segera.

Baca juga: PSI Sebut Kebijakan Fasilitas Isolasi untuk Pasien Covid-19 Terlambat

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta, hingga kini, belum menyediakan sarana-prasarana yang mencukupi bagi kebijakan isolasi ini. Sementara kondisi di lapangan sudah banyak puskesmas yang kesulitan merujuk.

Hal itu membuat warga yang tinggal di wilayah padat penduduk minim fasilitas terpaksa isolasi mandiri. Menurutnya, ini memperbesar potensi penularan di klaster perumahan.

Idris pun mempertanyakan aturan-aturan rinci mengenai kebijakan isolasi ini. Lantaran dari pihak pemerintah belum juga menjabarkan skema isolasi dengan rinci.

"Aturan-aturan untuk kebijakan ini juga belum dipaparkan. Misalnya, bagaimana skema isolasi untuk pekerja harian, yang harus mencari nafkah setiap hari, mengingat mereka juga sangat berpotensi terpapar covid-19. Apakah ada bantuan sosial khusus bagi mereka? Apakah ada perlindungan dari PHK? Semua poin-poin tersebut belum dijabarkan," kritiknya.

Selain itu, untuk mekanisme penjemputan ke fasilitas isolasi juga belum dijelaskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Padahal menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan matang-matang.

"Ini sangat sensitif, mengingat banyaknya kasus dimana warga menolak dan perlu untuk dijemput paksa, seperti di Probolinggo, Jawa Timur," imbuhnya.

Menurut data Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan, pemukiman sudah menjadi klaster penyebaran tertinggi dan mendorong positivity rate Jakarta sudah menyentuh 10%, keterisian ICU menyentuh 70%.

Namun, menurut Idris, langkah dasar seperti mengisolasi kasus di fasilitas terpisah masih berupa wacana. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya