Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANFAATAN ruas jalan tol untuk sepeda dinilai berbahaya bagi keselamatan dan keamanan pengendara. Bahkan menyalahi aturan. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan teliti aspek keamanan dan keselamatan pengendara pengguna jalan tol.
Hal itu diungkapkan pemerhati masalah transportasi Budiyanto sebagai respons atas permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) terkait pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam, Cawang-Tanjung Priok untuk jalur sepeda pada Minggu pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB.
“Pemanfaatan ruas jalan tol untuk road bike atau sepeda balap menyalahi aturan dan membahayakan bagi keselamatan dan keamanan pengendara,” ujar Budiyanto, di Jakarta, kemarin.
Budiyanto menambahkan, pemanfaatan ruas jalan tol harus dikembalikan kepada pengertian, fungsi, dan tujuan dari penyelenggara jalan tol sesuai dengan regulasi yang mengatur. Jangan kemudian diterjemahkan dengan alasan-alasan subjektif yang berpotensi menabrak undang-undang dan kontra produktif.
“Di dalam UU No 38/2004, pengertian jalan tol ialah jalan umum merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional. Di sana pengendaranya diwajibkan untuk membayar atau istilah yang sering kita dengar jalan tol ialah jalan bebas hambatan yang diperuntukkan bagi kendaraan sumbu dua atau lebih (mobil, bus, dan truk) bahkan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat lain,” jelasnya.
Karena bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh, Budiyanto mengatakan faktor kecepatan menjadi hal yang penting dengan tidak mengabaikan masalah keamanan dan keselamatan serta dikuatkan dengan rambu-rambu. “Faktor keamanan dan keselamatan menjadi prioritas pertimbangan,” lanjutnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho. Ia menilai rencana Pemprov DKI untuk sepeda diperbolehkan masuk jalan tol ialah rencana yang mustahil dan sulit diwujudkan.
Menurutnya, pengecualian lalu lintas di jalan atau diskresi hanya boleh diberikan Kakorlantas Polri sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas.
Ia mencontohkan, saat banjir besar melanda Jakarta, Polri membolehkan motor dan bus Trans-Jakarta yang bukan bertrayek melalui tol
karena mobilitas terhalang oleh tingginya air.
“Kemen PU-Pera saja tidak punya kewenangan itu. Hanya Polri yang bisa memberi izin dengan diskresi. Diskresinya pun harus berdasarkan hal yang sangat penting,” jelas Teguh.
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Intrans Deddy Herlambang, adanya jalur sepeda di jalan tol bukan hal baru. Di negara-negara lain seperti di Korea Selatan dan Amerika Serikat telah menerapkan hal ini.
Namun, negara-negara tersebut tidak menjadikan jalur tol sebagai alternatif bagi para pesepeda. Jalur sepeda pada jalan tol di negara-negara tersebut dapat dijadikan jalur utama dengan standardisasi keamanan tingkat maksimal.
Adapun anggota DPRD DKI dari NasDem Ahmad Lukman Jupiter menyebut usulan tersebut ialah sesuatu hal yang ngawur.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu respons dari Kemen PU-Pera terkait permohonan Pemprov DKI itu.
“Saya menunggu tanggapan dari Kemen PU-Pera apakah diizinkan atau tidak. Kita akan kaji dan survei dulu,” kata Direktur Lalu Lintas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo. (Ssr/Put/Ins/J-1)
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Seharusnya, lanjut Bun, Pemprov DKI siap siaga sejak awal. Termasuk apel siaga dan persiapan teknis lainnya.
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved