Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok menghentikan pembangunan gedung yang memakan badan anak sungai di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE), Kampung Serap, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok.
"Sudah kami setop tidak boleh ada pembangunan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Dadan Rustandi, saat dihubungi, Minggu (23/8).
Dadan mengungkapkan terhitung sejak Rabu (19/8) lalu tidak ada kegiatan pembangunan gedung di sana. Sebelum pembangunan dihentikan, pihaknya telah memanggil pemilik bangunan di Kantor PUPR Kota Depok.
Baca juga: DPRD Tuding Pemkot Depok Takut Bongkar Bangunan di Tepi Ciliwung
Pemilik bagunan langsung menghadap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Depok Denni. Kepada pemilik bangunan, Denni memerintahkan penyetopan permanen.
“Penyetopan disampaikannya secara lisan dan besok Senin (24/8) kami akan layangkan surat resminya dan tertulis, " imbuh Dadan.
Jika pemilik bangunan masih bandel, lanjut dia, Dinas PUPR Kota Depok akan mengirmkan surat permohonan kepada Satpol PP Kota Depok. Tujuannya untuk membongkar bangunan yang berdiri di sempadan Sungai Ciliwung.
Baca juga: Pelanggar Sempadan Sungai di Depok Diancam Pidana dan Denda
"Kita akan minta dibongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai di RW 05 Kampung Serap, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tersebut, " pungkasnya.
Bangunan yang berdiri di sempadan sungai rencananya diperuntukkan Yayasan Majelis Taklim Zaenal Arifin (YMTZA). Sebelumnya, Kepala Keasisten Pemeriksaan 7 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin, menegaskan pembangunan gedung dekat sungai diduga menyalahi Perda Kota Depok Nomor 18 Tahun 2003 tentang Garis Sempadan.(OL-11)
Berbagai kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kepedulian, memperkuat aksi kolektif, dan menginspirasi kecintaan generasi muda terhadap kelestarian Sungai Ciliwung.
Kerusakan sungai akan berimbas pada risiko banjir yang semakin luas.
Normalisasi merupakan langkah krusial menekan risiko banjir, terutama menjelang puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi hingga Februari
Keberhasilan program ini tidak bisa bergantung pada pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Sebanyak 43 perahu daur ulang dari berbagai kecamatan di DKI Jakarta meramaikan Festival Cilung 2025, sebagai kampanye pemanfaatan sampah anorganik menjadi karya seni bernilai ekonomi.
Pendekatan ekosistem dalam pengelolaan DAS bukan sekadar jargon. Ini adalah syarat keberlanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved