Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkot Depok Setop Pembangunan Gedung di Tepi Ciliwung

Kisar Rajaguguk
23/8/2020 14:30
Pemkot Depok Setop Pembangunan Gedung di Tepi Ciliwung
Ilustrasi Sungai Ciliwung di kawasan Depok, Jawa Barat.(Antara/Indrianto Eko)

PEMERINTAH Kota Depok menghentikan pembangunan gedung yang memakan badan anak sungai di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE), Kampung Serap, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok.

"Sudah kami setop tidak boleh ada pembangunan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Dadan Rustandi, saat dihubungi, Minggu (23/8).

Dadan mengungkapkan terhitung sejak Rabu (19/8) lalu tidak ada kegiatan pembangunan gedung di sana. Sebelum pembangunan dihentikan, pihaknya telah memanggil pemilik bangunan di Kantor PUPR Kota Depok.

Baca juga: DPRD Tuding Pemkot Depok Takut Bongkar Bangunan di Tepi Ciliwung

Pemilik bagunan langsung menghadap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Depok Denni. Kepada pemilik bangunan, Denni memerintahkan penyetopan permanen.

“Penyetopan disampaikannya secara lisan dan besok Senin (24/8) kami akan layangkan surat resminya dan tertulis, " imbuh Dadan.

Jika pemilik bangunan masih bandel, lanjut dia, Dinas PUPR Kota Depok akan mengirmkan surat permohonan kepada Satpol PP Kota Depok. Tujuannya untuk membongkar bangunan yang berdiri di sempadan Sungai Ciliwung.

Baca juga: Pelanggar Sempadan Sungai di Depok Diancam Pidana dan Denda

"Kita akan minta dibongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai di RW 05 Kampung Serap, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tersebut, " pungkasnya.

Bangunan yang berdiri di sempadan sungai rencananya diperuntukkan Yayasan Majelis Taklim Zaenal Arifin (YMTZA). Sebelumnya, Kepala Keasisten Pemeriksaan 7 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin, menegaskan pembangunan gedung dekat sungai diduga menyalahi Perda Kota Depok Nomor 18 Tahun 2003 tentang Garis Sempadan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya