Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah berhasil dipadamkan. Kini, pihak pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan.
"Proses pendinginan untuk pagi ini," kata Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Mulat Wijayanto, Minggu (23/8).
Setidaknya 65 unit mobil kebakaran termasuk 2 unit mobil brontho sky lift dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut.
"Perambatan besar terjadi pukul 00.50 dan 02.00 dini hari tadi, dan menjalar ke seluruh sisi area gedung," ujarnya.
Baca juga: MAKI Sayangkan Rendahnya Mitigasi Gedung Penegak Hukum
Diketahui, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, sementara terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sebelumnya, kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) atau tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi pukul 19.10 WIB.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan berkas perkara dan tahanan aman dari kebakaran yang melanda di Kejaksaan Agung.
"Berkas perkara tidak ada di sini, bukti juga tidak ada di sini. Hanya SDM yang di sini (gedung utama). Tahanan yang ada di belakang juga aman," kata Jaksa Agung, Sabtu (22/8).(OL-5)
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved