Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DALAM pidato Upacara HUT RI ke-75, Senin (17/8) Gubernur Anies Baswedan menyebut para petugas medis sebagai pahlawan karena berada di garda terdepan penanganan korona.
Ia juga menjamin tenaga medis dan petugas rumah sakit bakal mendapatkan insentif saat memerangi covid-19.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sejumlah tenaga kesehatan ternyata belum mendapatkan insentif atas kerja keras mereka selama ini.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar yang membeberkan bahwa pihaknya belum mendapatkan insentif semenjak Maret hingga bulan ini.
"Kami dari Maret belum diberi insentif sampai saat ini," kata Banjar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/8)
Ia mengklaim sudah memenuhi administrasi perihal pencairan dana insentif tersebut. Terkait proses pencairan uang bukan dari RSUD Koja langsung.
Ia menjelaskan bahwa alur pengiriman insentif dilakukan oleh Pemprov DKI atau Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI ke masing-masing tenaga medis dan petugas rumah sakit
"Di Koja sudah memenuhi (administrasi) dan sudah dikirimkan ke pusat. Tapi kita belum terima, anak-anak saya cek belum terima insentif," ujar Banjar.
Banjar juga menjabarkan besaran insentif yang menjadi hak tenaga medis. Dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Pemberian insentif itu diberikan perbulan sesuai dengan waktu jaga atau kerja tenaga medis itu.
"Kalau dalam sebulan itu ada 30 hari, kalau dia jaga sekali berarti 1 per 30 dikali Rp15 juta misalnya (untuk dokter spesialis). Kalau jaganya dalam sebulan 10 kali, dikalikan saja," pungkas Banjar.
Diketahui, pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Indonesia. Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menkes melakui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. (OL-8)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Puskesmas dibuka selama 24 jam ini, agar masyarakat yang mengalami sakit tiba-tiba bisa segera terlayani,
BELAKANGAN ini publik dihebohkan oleh sejumlah kasus pelecehan seksual.
Ketua KKI Arianti Anaya meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis atasu kesehatan
Sebuah analisis audio forensik mengungkap pasukan Israel menembakkan lebih dari 100 peluru ke arah konvoi petugas darurat di Gaza, dengan tembakan berasal dari jarak sedekat 12 meter.
Layanan Home Care memungkinkan tenaga kesehatan untuk standby dan merawat pasien selama 24 jam di lokasi pasien, sementara Home Visit memungkinkan tenaga kesehatan untuk datang berkunjung.
Hingga Oktober 2024, Indonesia memiliki 106.000 apoteker, tetapi distribusi yang tidak merata menghambat layanan kesehatan di banyak wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved