Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
RK, 35, membunuh suaminya Hendra Supenda. Pembunuhan itu terjadi karena kesal suami minta uang.
"Awalnya suami minta uang kepada istrinya Rp30 ribu. Istrinya marah, terjadi cekcok, dan suami memukul," kata Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Sujarwo mengatakan suami tersebut membawa pisau dan mengancam istrinya. Lalu, pisau tersebut direbut istrinya.
"Saat dipegang istrinya langsung didorong dan ditusuk. Luka pada dada (suaminya)," ujar Sujarwo.
Baca juga: Polisi Korek Keterangan Karyawan Bos Pelayaran Korban Tembak
Peristiwa itu terjadi di kediaman suami istri tersebut di Jalan Bangka VIII C, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (16/8) pukul 09.30 WIB. Keduanya merupakan pasangan nikah siri.
Setelah mengalami luka pada dada, suami masih mengejar istrinya. Kemudian, peristiwa itu diketahui mertua, yakni orangtua istrinya.
Namun, istri dan keluarganya tidak membawa suami ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan medis. Mereka berusaha merawat sendiri.
"Sekitar pukul 15.30 WIB orangtuanya membawa ke Puskesmas. Tiba di Puskesmas sudah tidak bernyawa," ucap Sujarwo.
Saat itulah polisi mengetahui peristiwa ini. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Diketahui, istri melakukan pembunuhan terhadap suaminya.
"Tapi tidak pembunuhan berencana, datang seketika karena suami membawa pisau, jadi digunakan (istri) untuk menusuk," tutur Sujarwo.
Sujarwo menyebut, pasangan suami istri itu kerap bertengkar karena masalah ekonomi. Sang suami pengangguran, sementara istri sudah tidak bekerja akibat pandemi covid-19.
"Istrinya pernah bekerja sebagai waitress dan saat ini sedang covid-19 ya enggak ada penghasilan. Sering marah-marah, suaminya juga sering memukul karena menganggur tidak punya penghasilan," ucapnya.
Sujarwo menegaskan peristiwa itu merupakan delik pidana bukan pembelaan, sebab mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian, peristiwa itu juga disebut bukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena suami istri tersebut pasangan nikah siri.
RK telah ditahan. Dia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (OL-1)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved