Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dishub DKI Akan Larang Skuter Listrik Melintas di Jalan Raya

Putri Anisa Yuliani
16/8/2020 23:51
Dishub DKI Akan Larang Skuter Listrik Melintas di Jalan Raya
Petugas mengimbau pengguna skuter listrik(Antara/Fakhri Hermansyah)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta memastikan akan melarang skuter listrik digunakan di jalan-jalan raya. Skuter listrik di wilayah Ibu Kota nantinya akan hanya diizinkan digunakan di kawasan-kawasan tertentu seperti kawasan olahraga dan kawasan wisata.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

"Iya, tentu kita tentukan. Kan sesuai dengan Permenhub, skuter listrik hanya boleh digunakan di kawasan tertentu seperti GBK dan kawasan wisata," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu (16/8).

Syafrin menyebut saat ini pihaknya sedang memfinalkan aturan baru turunan dari Permenhub 45/2020 yang khusus mengatur tentang skuter listrik di Jakarta.

Baca juga : Dishub DKI Perpanjang Uji Coba Bike Sharing

Area penggunaan skuter listrik harus dibatasi mengingat pada tahun lalu akibat penggunaan skuter listrik yang keluar dari jalur yang diperbolehkan, pengguna skuter listrik mengalami insiden kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

"Iya memang karena itu. Oleh karena itu kita sedang bersama dengan stake holder juga sedang membahas aturan tentang ini yang kita sebut alat mobilitas personal atau AMP. Ini juga kita sedang finalkan," tutur Syafrin.

Hal yang utama akan diatur dalam payung hukum tentang AMP ini ialah aspek keselamatan pengguna.

"Juga kenyamanannya, rutenya seperti apa. Kita paham ada kecelakaan jadi harus diminimalisir," imbuh Syafrin.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya