Pemkot Jakpus Waspadai Munculnya Klaster Baru Dari Para Pemudik

Putri Anisa Yuliani
10/8/2020 16:55
Pemkot Jakpus Waspadai Munculnya Klaster Baru Dari Para Pemudik
Suasana arus mudik di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (30/7/2020)(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menuturkan pihaknya mewaspadai munculnya klaster baru yang berasal dari warga yang pulang dari mudik ke kampung halaman pascalibur Iduladha pekan lalu.

Hal ini didasarkan pada penemuan karyawan salah satu perusahaan media pelat merah yang terpapar covid-19 di kampung halamannya saat mudik di libur Iduladha. Meski yang bersangkutan tidak kembali ke Jakarta karena harus menjalani isolasi mandiri di kampung halamannya tersebut, Irwandi melihat hal ini harus diwaspadai oleh aparat.

"Iya ada satu office boy di kantor itu yang terpapar covid-19 di kampungnya dan isolasi mandiri di sana. Sampai saat ini belum kembali. Tapi kan ini menjadi kewaspadaan kita juga," ungkapnya saat dihubungi mediaindonesia.com, Senin (10/8).

Pihaknya dalam rapat pimpinan bersama para perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat RW pun sudah pernah mengimbau agar RT dan RW mengawasi serta mengetahui betul kondisi tiap warganya.

Baca juga: Sidak ke Perusahaan, Wakil Wali Kota Jakpus: Untuk Efek Kejut

Ia mengibaratkan jajaran RT dan RW sebagai orangtua dan warga adalah anak-anak.

"RW dan RT ini harus tahu apakah anaknya sudah makan, sudah mandi, dalam keadaan sehat. Seperti inilah pengawasan yang kami minta untuk dilakukan. Setiap warga yang pulang kampung ditanya apakah dalam keadaan sehat. Karena bukan apa-apa, ya namanya penularan covid-19 ini kita mesti waspada meskipun dia dari daerah mana-mana," ujarnya.

Sementara itu, di Jakarta Pusat saat ini ada 12 RW yang berstatus sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK). Perangkat RW di WPK wajib untuk melakukan pengawasan ketat kepada warganya.

"Yang harus isolasi mandiri ya harus diisolasi. Mereka tidak boleh keluar rumah. RW juga harus memastikan warga yang diisolasi mandiri itu mendapat bantuan sosial khusus bagi mereka yang harus isolasi mandiri. Ini sudah ketentuan dari Pemprov DKI," tukasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya