Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI Jamin Bantu Selesaikan Konflik Pengelolaan Rumah Susun

Insi Nantika Jelita
05/8/2020 18:16
DKI Jamin Bantu Selesaikan Konflik Pengelolaan Rumah Susun
Sejumlah siswa sekolah dasar bermain di kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta, Selasa (3/9/2019).(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PEMERINTAH provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin bakal membantu penanganan konflik terkait pengelolaan rumah susun yang kerap terjadi.

Pasalnya, berdasarkan temuan Ombudsman RI, ditemukan dugaan adanya 46 laporan terkait konflik penghunian dan tata kelola rumah susun hingga tahun 2019, beberapa di antaranya merupakan apartemen yang berada di DKI.

"Kami terus berupaya melakukan pembinaan agar pergub soal rumah susun secara berangsur dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman DKI Sarjoko kepada Media Indonesia, Jakarta, Rabu (5/8).

Adapun peraturan gubernur (pergub) yang dimaksud ialah Pergub DKI Jakarta Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Namun, Sarjoko tidak mejelaskan detail penanganan seperti apa yang bakal dilakukan pihaknya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Pengelolaan Rumah Susun

Ia mengaku kerap mendapatkan laporan perihal sengketa antara pengurus lama dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dengan pengurus baru.

"Masalah itu berdampak pada kualitas pelayanan kepada penghuni," ungkap Sarjoko.

Dalam laporanya, Ombudsman RI juga menyebut laporan masalah yang didapati antara lain soal sertifikasi atau hak kepemilikan satuan unit, keberatan terkait tarif service iuran pengelolaan apartemen (IPL), keberatan terkait tarif listrik, monopoli bidang/benda milik bersama dan lainya.

Sarjoko menambahkan, masalah monopoli lahan juga pernah dilaporkan ke pihaknya.

"Iya ada laporan itu. Kami perlu pengecekan lebih mendalam," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya