Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkap lokasi rekaman video wawancara antara musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) dan Hadi Pranoto. Video yang diunggah dalam akun Youtube direkam di wilayah luar Jakarta.
Lokasi rekaman disebut di suatu pulau wilayah Lampung. "Wawancara itu sudah kita mengecek. Itu ada di Pulau Tegal Emas, daerah Lampung. Nanti kita coba pelajari dan sampaikan ke teman-teman," jelas Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (5/8).
Baca juga: Anji Unggah Video Obat Covid-19, Para Dokter Angkat Bicara
Hingga saat ini, status Anji dan Hadi masih sebagai saksi. Sebab, polisi masih mencari unsur tidak pidana dalam laporan ini. Adapun laporan masih berstatus penyelidikan yang ditangani Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ.
"Sudah masuk tahap penyelidikan. Kita akan mencari apakah ditemukan suatu pidana. Kalau sudah lengkap semuanya, kita akan gelar perkara. Kalau memenuhi unsur (pidana) akan naik penyidikan," pungkas Yusri.
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dipolisikan oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran hoaks obat covid-19 melalui video yang diunggah dalam YouTube. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menilai konten di Youtube milik Anji telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Gara-gara Video Obat Covid-19, Anji Dilaporkan ke Polda Metro
Pernyataan Hadi Pranoto dalam konten tersebut mendapat banyak tentangan dari kalangan akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan masyarakat.
Para terlapor disangkakan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(OL-11)
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta Saat menilang pengemudi mobil.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved