Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkap lokasi rekaman video wawancara antara musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) dan Hadi Pranoto. Video yang diunggah dalam akun Youtube direkam di wilayah luar Jakarta.
Lokasi rekaman disebut di suatu pulau wilayah Lampung. "Wawancara itu sudah kita mengecek. Itu ada di Pulau Tegal Emas, daerah Lampung. Nanti kita coba pelajari dan sampaikan ke teman-teman," jelas Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (5/8).
Baca juga: Anji Unggah Video Obat Covid-19, Para Dokter Angkat Bicara
Hingga saat ini, status Anji dan Hadi masih sebagai saksi. Sebab, polisi masih mencari unsur tidak pidana dalam laporan ini. Adapun laporan masih berstatus penyelidikan yang ditangani Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ.
"Sudah masuk tahap penyelidikan. Kita akan mencari apakah ditemukan suatu pidana. Kalau sudah lengkap semuanya, kita akan gelar perkara. Kalau memenuhi unsur (pidana) akan naik penyidikan," pungkas Yusri.
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dipolisikan oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran hoaks obat covid-19 melalui video yang diunggah dalam YouTube. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menilai konten di Youtube milik Anji telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Gara-gara Video Obat Covid-19, Anji Dilaporkan ke Polda Metro
Pernyataan Hadi Pranoto dalam konten tersebut mendapat banyak tentangan dari kalangan akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan masyarakat.
Para terlapor disangkakan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(OL-11)
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved