Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Anies Akan 'Pajang' Nama Tempat Usaha Pelanggar PSBB Transisi

Putri Anisa Yuliani
30/7/2020 21:38
Anies Akan 'Pajang' Nama Tempat Usaha Pelanggar PSBB Transisi
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

GUBERNUR DKI Anies Baswedan akan mempertegas upaya pengawasan penerapan protokol kesehatan di era perpanjangan ketiga PSBB Transisi Fase 1. PSBB Transisi Fase 1 perpanjangan yang ketiga ini akan berlaku mulai besok sampai 13 Agustus.

Anies mengungkapkan akan mengumumkan tempat usaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran PSBB Transisi. Pengumuman itu akan dilakukan di situs resmi Pemprov DKI.

"Kami akan umumkan secara resmi di situs kita tentang pelanggaran-pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya. Kami juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," kata Anies dalam konferensi pers daring pada Kamis (30/7).

Ia pun meminta di masa perpanjangan yang ketiga PSBB Transisi ini para pengusaha dan tempat usaha serius untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Saya ingatkan kepada semua dunia usaha dan kegiatan usaha apapun boleh berkegiatan bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, kemudian menerapkan shift, secara bergantian, jadi ada jeda dalam kerja. Pemprov DKI juga akan terus mengetatkan pengawasan kepada setiap usaha dan aktivitas publik di Jakarta ini," tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan Pemprov DKI bersama dengan kepolisian dengan TNI akan terus melakukan pemeriksaan dan pendisiplinan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya