Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Waspada, Penularan Covid-19 di DKI Melaju

Put/J-2
26/7/2020 04:03
Waspada, Penularan Covid-19 di DKI Melaju
Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi (Data per 25/7)(Satgas Penanganan Covid-19/Tim Riset MI-NRC)

SELAMA masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, terjadi lonjakan penularan covid-19 di DKI Jakarta. Lokasi paling rawan penularan ialah perkantoran dan tempat keramaian.

Informasi itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui video resmi Pemprov DKI, Jumat (24/7) malam. Perkantoran menjadi rawan karena banyak jenis aktivitas di dalamnya, sedangkan tempat-tempat keramaian disebabkan banyaknya interaksi.

Saat ini, secara total ambang batas tingkat positif di Jakarta pada 5,2%. Ini masih di bawah rata-rata tingkat positif nasional 12,3%, tapi sudah di atas rekomendasi ideal WHO, yakni 5%. Apalagi, sebut Anies, dua pekan terakhir tingkat positif Jakarta meningkat.

Tiga minggu lalu nilai tingkat positif Jakarta pada 4,8%. Sejak PSBB transisi dua minggu lalu naik jadi 5,2%. Seminggu terakhir melonjak ke 5,9%. “Kita harus waspada, 4,8%, 5,2%, 5,9%,” tandas mantan Mendikbud itu.

Anies meminta warga yang masih beraktivitas di kantor ataupun ruang publik agar senantiasa menjaga jarak 1-2 meter, mencuci tangan, dan memakai masker.

“Jangan ragu untuk menegur sesama kita yang mungkin lalai tidak menjalankan protokol kesehatan,” tandas mantan rektor Universitas Paramadina tersebut.

Kesadaran mematuhi protokol kesehatan dan kewaspadaan masyarakat dituntut karena angka reproduction number (Rt) DKI menunjukkan masih terjadi percepatan laju penularan covid-19 di tengah masyarakat.

Gubernur mengungkapkan Rt DKI per 19 Juli berada di angka 1,1. Padahal, selama awal PSBB transisi, angka Rt DKI berada di bawah angka 1 (0,96).

Merebaknya penularan di lingkungan perkantoran, menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, bisa karena berbagai sebab. Misalnya, perusahaan mematuhi aturan protokol kesehatan, tetapi penularan bisa terjadi saat makan berhadapan di kantin dan melepas masker.

Kepada pengelola perusahaan yang karyawannya terpapar, ahli epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko meminta supaya jujur.

“Ya, harus jujur. Kalau tidak jujur karena keberatan perusahaannya tutup, akan rugi sendiri karena virus itu pasti menyebar jika tidak segera ditangani,” kata Tri.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menandaskan pihaknya semakin mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang dimulai sejak 21 Juli. Hingga 24 Juli sudah 3.819 pelanggar ditindak. (Put/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik