Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk melobi Malaysia dalam pemulangan buronan cessie Bank Bali Joko Tjandra. Dengan cara itu, menurutnya sangat efektif untuk mengeksekusi Joko Tjandra yang selama ini bermukim di Negeri Jiran.
"Untuk itu satu satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke Penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung RI. Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Media Indonesia, Minggu (19/7).
Baca juga: Tidak Ada Konvoi dan Arak-arakan Selama Tahapan Pilkada
Menurut dia, MAKI meyakini buronan bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra ini masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Landasannya, pada Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," katanya.
Pernyataan Anita Kolopaking, lanjut dis, selaku lawyer Joko Tjandra bahwa kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia. Berdasar kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Jokowi untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia.
Alasan perlunya Presiden Jokowi melobi pemerintah Malaysia adalah mantan Jaksa Agung M.Prasetyo (2014-2019) telah berupaya memulangkan jalur extradisi atas Joko Tjandra namun masih gagal.
Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam, kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara, di bandara KLIA Kuala Lumpur.
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.
Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan POLRI menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia.
Terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin sebagaimana terlihat pada video terlampir saat Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia. Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia.
Baca juga: Temuan BPK, Kemenhan: Sudah Ditangani
Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
"Alasan terakhir kenapa perlu lobi tingkat tinggi karena sengkarut Joko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat KTPel, Pasport, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia, sistem penegakan hukum Indonesia dan juga mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved