Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCULIK dan pencabulan 8 anak dibawah umur yang buron selama 1 bulan diringkus polisi. Penculik bernama Iswanto, 23, itu diringkus saat bersembunyi di sebuah taman Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan saat pelaku yang sehari-hari tinggal di taman-taman karena tidak punya tempat tinggal tetap saat penangkapan tidak melakukan perlawanan dan polisi tidak membuang keringat. Polisi dengan mudah menangkapnya dan membawa ke Mapolres Kota Depok.
" Setelah 1 bulan lamanya melakukan pengejaran, akhirnya Polres Metropolitan Kota Depok berhasil menangkap pelaku penculikan 8 anak yang terjadi di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku di tangkap di salah satu Taman di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, " kata Azis, Jumat (17/7).
Azis menjelaskan Iswanto merupakan tunawisma. Dia kerap tinggal di taman-taman karena memang tidak mempunyai tempat tinggal tetap.
Sebelum penangkapan, imbuh Azis, polisi sudah membuat sketsa wajah pelaku dan disebar di tempat umum.
Baca juga : Hasil Tes Urine Catherine Wilson Positif Gunakan Sabu
“ Sketsa wajah itu disebar dan kami menerima informasi yang masuk ke kepolisian dan beberapa informasi tersebut kita tindak lanjuti dan membuahkan hasil. Tadi sore kita dapat info terduga pelaku terlihat dan Tim Satreskrim dipimpin Kasatreskrim segera ke lokasi dan menggali keterangan dan ternyata benar pelaku ada dan segera kita tangkap,” terang Azis.
Dari keterangan yang digali, pelaku melakukan penculikan seorang diri. Dalam upaya penculikan itu, pelaku juga diduga melakukan tindakan pencabulan. “Yang kita dapat baik dari para saksi maupun dari tersangka sendiri. Memang benar terjadi dugaan penculikan, dugaan pencabulan dan dugaan penggelapan penipuan termasuk pencurian terhadap barang milik anak itu diantaranya HP,” ujarnya.
Atas tindak kejahatannya lanjut Azis, pelaku dijerat Pasal UU Perlindungan Anak Nomo 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun. “Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82, termausk pasal penipuan penggelapan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
Awal kasus 8 bocah di iming-iming untuk turnamen MP (Multi Player) sebelum diculik Sabtu (27/6). Ke-8 bocah terdiri dari 2 anak perempuan dan 6 laki-laki.
Kedelapan korban itu adalah RM, 13, MR 13, EF, 11, RD, 13, KE, 13, LL ,11, AG, 12 dan BY,13. Mereka diculik saat bermain di parkiran Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (OL-2)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Alvaro dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025. Kakek korban Tugimin, 71, menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Dia mengatakan tim terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru, termasuk dari keluarga Alvaro untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.
BILQIS Ramadhany, 4, anak korban penculikan anak asal Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan di pemukiman Suku Anak Dalam di Jambi. Bupati Merangin HM Syukur mengumpulkan tumenggung
Edi menambahkan, peristiwa serupa disinyalir telah memakan puluhan korban, bahkan ratusan, namun hanya segelintir orang yang berani melapor ke aparat.
Sehari setelah mengaku mengalami penculikan dan penodongan senjata api, influencer asal Rusia Sergeii Domogatsky yang dikenal sebagai “Mr. Terimakasih” kembali menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved