Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pelarangan Kantong Plastik, Ikappi: Tak ada Alternatif Pengganti

Putri Anisa Yuliani
17/7/2020 20:00
Pelarangan Kantong Plastik, Ikappi: Tak ada Alternatif Pengganti
Pembeli membawa belanjaannya di dalam kantong plastik saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

IKATAN Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) sampai saat ini belum melihat upaya dan keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mencari alternatif solusi bagi pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019. Sebelumnya, melalui pergub tersebut, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pasar, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan untuk tidak menyediakan kantung belanja berbahan plastik dan menggantinya dengan kantung belanja ramah lingkungan yang berbayar.

Dalam keterangan resminya Ketua Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial DPP Ikappi Widyanto Kurniawan mengatakan, bahwa kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim dilakukan untuk pasar tradisional di DKI Jakarta.

Widyanto memandang penggunaan kantung plastik untuk beberapa komoditas basah masih sangat dibutuhkan dan terus dilakukan di pasar tradisional.

"Artinya, kebijakan ini masih belum efektif jika sampai belum didapatkan pengganti alternatifnya," kata Widyanto, Jumat (17/7).

Dahulu pada saat peralihan dari daun ke plastik, plastik menjadi solusi alternatif pada saat itu karena harga lebih murah, bisa dicari dimana pun, higienis, tidak bocor, dan yang paling penting adalah bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah.

Alternatif ini sesungguhnya yang ingin didorong bersama agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama-sama dengan Ikappi mencari langkah-langkah lebih lanjut, langkah-langkah alternatif untuk mengganti penggunaan kantung plastik.

Ikappi pun sedang menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mengurangi beban ekonomi pedagang jika kantung plastik dihentikan di pasar tradisional.

"Keluhan terus disampaikan dari pedagang kepada kami, karena pelarangan ini belum mendapatkan solusi. Oleh karenanya, kami berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengizinkan sementara waktu kepada pedagang untuk menggunakan kantung plastik seraya mendorong agar produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, produk-produk daur ulang dapat dipikirkan agar dapat mengganti kantong plastik," ujarnya.

Penggunaan kantung plastik masih dirasakan penting karena memang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menemukan solusi penggantinya dan Ikappi pun terus mendorong agar turunnya dayanya beli masyarakat, turunnya omset pedagang tidak menjadi sebuah tekanan kepada pedagang karena adanya pelarangan kantung plastik.

"Tentunya, pedagang tidak mau kehilangan pelanggan dengan adanya pembatasan pengunaan kantong plastik sebab dapat berisiko terhadap kehadiran pengunjung akibat tidak diberikan solusi yang lebih murah, lebih efektif, dan lebih higienis digunakan untuk berbelanja di pasar tradisional," tukasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya