Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyambut positif aturan standardisasi biaya rapid test yang dikeluarkan pemerintah.
Menurutnya, standardisasi biaya rapid test sangat dibutukan. Apalagi biaya rapid test selama ini dipatok cukup mahal. Bahkan, dikhawatirkan membebani warga yang membutuhkan rapid test untuk kondisi tertentu.
Ariza, sapaan akrapnya, meminta semua pihak, termasuk rumah sakit swasta di Jakarta, untuk mematuhi aturan. "Yang penting, rapid test harus murah. Jangan di masa sulit seperti ini, justru ada pihak yang mengambil keuntungan. Mohon maaf, jangan ada RS yang memberlakukan rapid test, PCR atau apapun namanya, dengan harga yang tinggi," pungkasnya, Jumat (10/7).
Baca juga: Update Covid-19, Pasien Sembuh Capai 33.529 Orang
Lebih lanjut, dia menekankan rapid test yang dilakukan rumah sakit dan puskesmas yang dikelola Pemprov DKI, harus gratis. Pihaknya juga mengawasi penyetaraan biaya rapid test di rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
"Kita libatkan seluruh jajaran yang ada. Pak Gubernur di rapat sudah menyampaikan bahwa melalui RSUD semua digratiskan. Sudah lebih dari 254 ribu warga yang lakukan rapid test di seluruh Jakarta," terang Ariza.
Sebelumnya, standardisasi biaya rapid test diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.
“Surat edaran ini untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi," bunyi surat edaran dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Rapid Test Buatan Anak Bangsa
Berikut ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut:
1. Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test Antibodi adalah Rp150.000.
2. Besaran tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Test atas permintaan sendiri.
3. Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
4. Agar Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau pihak yang memberikan pelayanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi dapat mengikuti batasan tariff tertinggi yang ditetapkan.
(OL-11)
Rano mengatakan, rekomendasi percepatan program pengentasan stunting atau tengkes membutuhkan pendekatan spesifik di berbagai wilayah.
Masyarakat Betawi biasanya andilan untuk membeli kerbau sebulan sebelum Lebaran. Kerbau itu dipelihara hingga dua hari jelang Lebaran, kerbau tersebut dipotong dan dibagikan.
Bau yang keluar dari RDF karena masih adanya sejumlah peralatan yang belum beroperasi maksimal. Wagub meminta perbaikan dilakukan dalam waktu satu pekan.
Rano juga memastikan ketersediaan komoditas lain seperti ikan dan ayam
Riza menyampaikan rasa syukurnya bisa mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam 2,5 tahun terakhir.
Di wilayah Jakarta khususnya, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan berpotensi mengalami banjir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved