Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemprov DKI Tugaskan Ancol Buat Kajian Perluasan Daratan

Putri Anisa Yuliani
10/7/2020 17:35
Pemprov DKI Tugaskan Ancol Buat Kajian Perluasan Daratan
Taman Impian Jaya Ancol(MI/Ramdani)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menugaskan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan kajian lingkungan terkait perluasan daratan pantai di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Hal itu dilakukan agar Pemprov DKI dapat memanfaatkan lahan seluas 20 hektare (ha) yang ada di Ancol bagian timur.

"Sangat tepat Pak Gubernur meminta kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan berbagai kajian. Setidaknya ada lima kajian yang harus dilaksanakan, termasuk AMDAL, kajian dampak banjir, kajian perluasan, kajian infrastruktur, dan lain sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) usai meninjau Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7).

Untuk penugasan itu sekaligus pemanfaatan lahan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur No. 237 tahun 2020.

Baca juga: Metro TV Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Yodi

Menurut Ariza, tanah tersebut bermula dari penugasan Pemprov DKI Jakarta kepada SKPD yang melakukan pengerukan kali dan waduk. Hasil pengerukan kali dan waduk dibuang ke area tersebut.

"Dilakukan sejak 2009 dan tidak terasa tahun ini urukan itu sudah mencapai luas 20 ha tanah yang timbul. Maka gubernur mengambil kebijakan bahwa tanah urukan tersebut harus dilakukan kajian," tuturnya.

Ariza membantah pihaknya akan melakukan reklamasi. Kebijakan yang nantinya akan dilakukan Pemprov DKI ialah memperluas daratan itu hingga mencapai 155 ha.

"Jadi, jangan diartikan mereklamasi atau membuat kawasan itu jadi komersil. Tidak. Kawasan itu justru untuk kepentingan perluasan. Untuk melandasi. Untuk menjadikan pintu masuk bagi dibuatnya kajian. Nanti hasil kajiannya akan direkomendasikan dalam tata ruang RDTR yang sedang kita revisi," ungkapnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik