Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Korps Bhayangkara menyatakan kesiapan untuk berperang melawan peretas atau hacker.
"Untuk para hacker, Siber Cirme Mabes Polri siap untuk perang dengan hacker yang membuat akun menjadi tidak berguna dan melanggar pidana," tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (7/7).
Penegasan Argo merespons pengungkapan kasus peretasan yang dilakukan hacker asal Sleman, Yogyakarta. Tersangka bernama Agus Dwi Cahyo telah meretas 1.309 situs sejak 2014. Situs yang diretas merupakan milik lembaga negara, lembaga pendidikan, serta jurnal ilmiah.
Baca juga: Peretas Asal Jogja Raup Untung Miliaran Rupiah
Beberapa situs yang telah diretas, yaitu Badilum Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, Pengadilan Negeri Sleman, Universitas Airlangga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Lapas 1 Muara Enin.
Kepolisian, lanjut dia, berkomitmen untuk mencari peretas yang merugikan banyak pihak dan melanggar hukum. Terhadap kasus Agus, polisi masih mendalami potensi keterlibatan tersangka lain. Dari pengakuannya, Agus diketahui belajar meretas secara otodidak.
"Kita sedang mengecek dan mendalami apakah pelaku sendirian, atau ada orang lain yang ikut serta," imbuh Argo.
Baca juga: Pemerintah Evaluasi Opsi Penghapusan SIKM
Polisi menjerat Agus dengan Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 46 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 30 Ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 48 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 49 Jo Pasal 33 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHP.
Adapun ancaman hukumnya adalah penjara maksimal selama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.(OL-11)
Maskapai Qantas mengalami serangan siber yang menyasar sistem layanan pelanggan milik pihak ketiga.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
DIREKTUR Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI Agus Haryoto Widodo buka suara soal peretasan sistem Bank DKI.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Komputer kuantum membawa potensi revolusioner dalam menyelesaikan masalah kompleks yang tak mampu dipecahkan oleh komputer klasik.
Peretas Korea Utara berhasil mencuri US$1,5 miliar dalam mata uang kripto dari platform Bybit, menjadikannya sebagai peretasan terbesar yang pernah tercatat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved