Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polri: Kami Siap Perang Melawan Hacker

Tri Subarkah
07/7/2020 19:27
Polri: Kami Siap Perang Melawan Hacker
Ilustrasi komputer yang terhubung dengan server khusus untuk mencegah peretasan.(AFP)

Korps Bhayangkara menyatakan kesiapan untuk berperang melawan peretas atau hacker.

"Untuk para hacker, Siber Cirme Mabes Polri siap untuk perang dengan hacker yang membuat akun menjadi tidak berguna dan melanggar pidana," tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (7/7).

Penegasan Argo merespons pengungkapan kasus peretasan yang dilakukan hacker asal Sleman, Yogyakarta. Tersangka bernama Agus Dwi Cahyo telah meretas 1.309 situs sejak 2014. Situs yang diretas merupakan milik lembaga negara, lembaga pendidikan, serta jurnal ilmiah.

Baca juga: Peretas Asal Jogja Raup Untung Miliaran Rupiah

Beberapa situs yang telah diretas, yaitu Badilum Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, Pengadilan Negeri Sleman, Universitas Airlangga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Lapas 1 Muara Enin.

Kepolisian, lanjut dia, berkomitmen untuk mencari peretas yang merugikan banyak pihak dan melanggar hukum. Terhadap kasus Agus, polisi masih mendalami potensi keterlibatan tersangka lain. Dari pengakuannya, Agus diketahui belajar meretas secara otodidak.

"Kita sedang mengecek dan mendalami apakah pelaku sendirian, atau ada orang lain yang ikut serta," imbuh Argo.

Baca juga: Pemerintah Evaluasi Opsi Penghapusan SIKM

Polisi menjerat Agus dengan Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 46 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 30 Ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 48 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 49 Jo Pasal 33 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHP.

Adapun ancaman hukumnya adalah penjara maksimal selama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya