Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Jarak Jauh Diterima Karena Usia Tua, DPRD Pertanyakan Jalur Usia

Putri Anisa Yuliani
06/7/2020 14:45
Jarak Jauh Diterima Karena Usia Tua, DPRD Pertanyakan Jalur Usia
Karangan bunga di depan pintu masuk Balai Kota Jakarta pada 6 Juli 2020(MI/Fransisco Carollio )

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani menyebut jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI tahun ini sudah menyimpang.

Dari hasil audiensi yang dilakukan Fraksi PAN hari ini dengan perwakilan orangtua murid yang mengadukan soal PPDB ditemukan adanya anak yang tidak diterima karena faktor usia padahal lokasi rumahnya sangat dekat dengan sekolah tujuan. Di sisi lain, ada anak yang memiliki jarak yang jauh antara tempat tinggalnya dari sekolah tujuan justru diterima karena usia yang lebih tua.

"Ada sekolah jalurnya zonasi yang dekat-dekatan yang diterima jauh banget, yang benar-benar jauh. Artinya bukan lagi zonasi. Ini sudah usia karena yang jauh saja masuk, jauh sekali," kata Zita di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/7).

Namun demikian, untuk mengulang kembali proses PPDB, menurutnya, juga tidak mungkin karena berisiko menimbulkan konflik dengan orangtua murid yang anaknya sudah diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi.

Baca juga: Akhirnya, Pemprov DKI Revisi Juknis Zonasi PPDB

Untuk itu, Zita pun mendorong agar Pemprov DKI Jakarta bisa bertanggung jawab kepada para korban PPDB jalur zonasi terutama siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta dengan menanggung keseluruhan biaya sekolah hingga lulus.

"Anak miskin itu yang kita tuntut. Kita meminta pembiayaan untuk anak-anak tidak mampu untuk masuk swasta. Semuanya gratis. Kan kalau di negeri, gratis uang pangkal, uang gedung gratis. Contoh di Semarang itu pemerintahnya menunjuk 20 atau lebih sekolah swasta untuk jadi partner. Dibiayain kan bisa. Sampai tamat. Itu solusi," tegasnya.

Menurut Zita, solusi ini juga sebelumnya sudah dijanjikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) saat rapat dengan Komisi E pada dua pekan lalu. Zita menuntut agar Disdik DKI menepati janji tersebut.

"Sesuai janji Disdik di rapat Komisi E dua minggu lalu yang dihadiri oleh teman-teman media, Disdik janji mau kasih solusi administrasi atau keuangan untuk anak-anak yang tidak mampu dan tertolak di PPDB dan terpaksa harus masuk swasta. Saya rasa itu bisa. Anggaran kita kan besar. Untuk uang emergency itu belanja tidak terduga, covid-19 bisa dari BTT. Kenapa pendidikan nggak bisa?" tukasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik